BORONG, FLORESPOS.net-Kantor Polsek Borong, Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar, Rabu (20/3/2024) siang.
Diduga kebakaran terjadi karena kosleting listrik pada kantor yang beralamat di Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong.
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto ditemui di lokasi mengatakan dugaan kebakaran Kantor Polsek Borong dari kosleting listrik.
Menurut Kapolres, saat kejadian, ada dua anggota polisi sedang piket dan api bersumber dari atas plafon. Belum diketahui beberapa kerugian dan saat ini hanya dipasang garis polisi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Disampaikan Florespos.net, arus lalu lintas sedikit tergantung karena api sangat besar ditambah dengan tiupan angin yang sedikit kencang.
Posisi Kantor Polsek berada di perempatan lampu merah. Saat api menyala kendaraan dari arah Lehong, dan juga jalur Transportasi Flores tidak bisa dilalui.
Tampak mobil tengki dari BPBD berusaha memadamkan api, namun karena sedikit terlambat, sehingga seluruh bangunan terlanjur terbakar dan api menghanguskan seluruh bangunan. Selain bangunan, dokumen ikut terbakar. *
Penulis: Albert Harianto I Editor: Wentho Eliando










