Pempus Diharapkan Segera Review HPL di Manggarai Barat - FloresPos Net

Pempus Diharapkan Segera Review HPL di Manggarai Barat

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Pusat (Pempua) melalui kementerian terkait diharapkan segera mereviu status hak pengelolaan lahan (HPL) di selatan Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Masyarakat terdampak sangat mendambakan itu, karena HPL ditengarai merugikan mereka. Mereka seperti kehilangan hak atas lahan yang mereka kuasai secara turun temurun, karena tanah-tanah warga itu sudah berstatus HPL, berarti milik pemerintah/negara.

Demikian Sewargading S. J. Putera, salah seorang barisan Aliansi Masyarakat Mburak Bersatu kepada FloresPos. Net baru-baru ini di Labuan Bajo.  Wilayah selatan Kecamatan Komodo dulu bagian dari hamente/kedaluan Mburak.

Diungkapkan, luas kawasan HPL ribuan hektare (ha), tersebar di 4 desa di selatan Kecamatan Komodo, Mabar, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat desa yakni Macang Tanggar, Warloka, Golo Pongkor, dan Tiwu Nampar.

Menurut Sewargading, isu HPL baru terkuak tahun 2022. Padahal prosesnya sudah berlangsung sekitar tahun 1990-an.

Awalnya Pemerintah Kabupaten Manggarai menawarkan kawasan luas di selatan Kecamatan Komodo untuk dibangunkan irigasi besar- besaran oleh Pempus. Masyarakat setempat senang karena untuk sawah. Warga sudah lama mendambahkan sawah tapi terkendala air, tak ada irigasi besar. Saat itu Mabar bagian dari Kabupaten Manggarai.

Baca Juga :  Pencarian Hari Kelima Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo Masih Nihil

“Prosesnya sekitar awal-awal sembilan puluhan (tahun 1990-an). Konon ada SK Bupati Manggarai,” ujar Sewargading yang juga anggota DPRD Mabar itu.

Namun, kata Sewargading, yang muncul justru program Transmigrasi dan lokasinya di Desa Macang Tanggar. Walau begitu, masyarakat tak mempersoalkan program bernomenklatur transmigrasi Nggorang tersebut.

Seiring perjalanan waktu, tahun 2022, kabar HPL menyeruak ke permukaan dengan SK 001. Tidak tanggung-tanggung lahan berstatus HPL yang tersebar di 4 desa tersebut luasnya ribuan ha. Warga terdampak juga banyak.

“Saya sendiri belum melihat, membaca, memegang fisik SK kosong-kosong satu itu,” ujar Sewargading yang putra asli Mburak tersebut.

Ironisnya, sambung dia, tanah-tanah milik warga yang disinyalir masuk HPL itu selama ini ada yang sudah disertifikat, bahkan ada yang melalu program pemerintah bernama Prona.

Baca Juga :  Harga Beras di Pasar Danga Tembus 16 Ribu Perkilogram 

Terkait HPL, masyarakat terdampak dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar bersama jajarannya hingga ke tingkat desa di 4 desa terdampak HPL, termasuk instansi teknis pada lingkup Pemkab Mabar seperti Dinas Transmigrasi Mabar, DPRD Mabar, serta lain-lain, selama ini sudah berjuang maksimal ke Pempus agar segera reviu HPL dengan alasan-alasan tadi, tandas Sewargading.

Dan sehubungan dengan ini, lanjut Sewargading, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mabar tahun 2024 sudah diakomodir Rp. 400 juta lebih terkait urusan HPL.

Diharapkan kepada Pempus melalu Kementerian terkait supaya segera reviu HPL di 4 desa di selatan Kecamatan Komoditi Mabar NTT, tutup Sewargading yang pada Pileg 2024 terpilih kembali menjadi wakil rakyat Mabar periode 2024-2029 dan hampir pasti menduduki kursi Wakil Ketua dua dewan setempat.

Diberitakan media ini sebelumnya, Perjuangkan Hak Pengelolaan Lahan, Bupati Endi Siap bertemu Pempus. *

Penulis: Andre Durung I Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Kelurahan Onekore Dapat Bantuan 5 Unit Rumah Layak Huni dari Bupati Ende
Lepas Kontingen Popda, Bupati Sikka Berpesan Kejar Target Raih Emas
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34 WITA

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:37 WITA

Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA

Nusa Bunga

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:34 WITA