Pemerintah Akan Evaluasi Semua Perusahaan di Taman Nasional Komodo - FloresPos Net

Pemerintah Akan Evaluasi Semua Perusahaan di Taman Nasional Komodo

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2024 - 17:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Balai TNK (BTNK), Hendrikus Rani Siga

Kepala Balai TNK (BTNK), Hendrikus Rani Siga

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah akan evaluasi semua pihak atau perusahan yang mengurusi Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pihak atau perusahaan dimaksud baik yang mengantongi ijin maupun bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Juga baik yang sedang beroperasi/beraktifitas maupun yang belum walau sudah kantongi ijin. Kelak semuanya akan dievaluasi Pemerintah/Kementerian LHK/BTNK.

Kepala Balai TNK (BTNK), Hendrikus Rani Siga, mengatakan itu menanggapi FloresPos. Net di Labuan Bajo belum lama berselang, terkait pihak yang bekerja sama dengan Pemerintah/Kementerian LHK/BTNK dalam mengelola/mengurus TNK sejauh ini.

Siga yang saat itu ditemani Sekretaris BTNK Urbanus Sius, mengungkapkan, selama ini yang mengurusi TNK tidak hanya pemerintah/BTNK, tetapi ada juga pihak lain/swasta, baik yang miliki ijin pun dalam bentuk PKS.

Untuk PKS, ada kerja sama penguatan fungsi dan ada pula kerja sama yang tidak bisa dielakan. Untuk kerja sama penguatan fungsi umurnya 5 tahun, dan kerja sama tak dapat dielakan umur PKS-nya 10 tahun.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Almarhum Bonifasius Ghae Minta Polisi Usut Kasus Penikaman Secara Profesional

Pihak-pihak yang melakukan PKS penguatan fungsi dengan Pemerintah/Kementerian LHK/BTNK di antaranya dengan Perguruan Tinggi Undana, dan dengan  PT (Perusahan Terbatas)  Flobamor.

Sedangkan PKS tidak bisa dielakan antara lain dengan PT (Perusahan Terbatas) Telkom terkait menara -menara di TNK, juga dengan BMKG di antaranya terkait alat deteksi gempa di TNK, dan dengan Disnaf, antara lain terkait lampu-lampu mercusuar buat kapal kapal di perairan TNK.

Masih Siga, pihak-pihak/perusahaan-perusahaan  yang mengantongi ijin pengusahaan penyediaan jasa wisata alam di TNK selama ini antara lain PT. Flobamor, Koperasi Serba Usaha (KSU) milik BTNK, lembaga milik masyarakat Kampung Rinca dan lembaga milik masyarakat Kampung Komodo. Kedua kampung itu bagian dari TNK. Umur ijinnya 5 tahun, setelahnya bisa dievaluasi/ditinjau kembali jika ingin perpanjang ijin.

Selain itu, ada juga perusahan yang telah memiliki ijin usaha penyediaan sarana wisata alam di TNK.

Baca Juga :  Harga Beras Meningkat Tajam, Pemkab Mabar Gandeng Bulog Gelar Pasar Murah

Usia ijin 35 tahun, setelahnya bisa ditinjau/dievaluasi kembali oleh pemerintah/Kementerian LHK/BTNK apabila perusahan- perusahan bersangkutan ingin memperpanjangkan ijin.

Perusahan-perusahan yang sudah mengantongi ijin usaha penyediaan sarana wisata alam itu ada 3, semuanya adalah PT (Perseroan Terbatas). Ketiga PT. dimaksud di antaranya KBE, dan SKL.

Namun ketiga perusahaan tersebut, kata Siga, belum beroperasi di TNK. Sebabnya tidak tahu, kendalanya ada pada ketiga perusahan.

“Mana kita tahu?  Kita tidak tahu alasannya belum beroperasi, tanya perusahan- perusahan itu, kita hanya monitor saja,” kata Siga.

Apabila masa ijinnya sudah selesai, Pemerintah melalu Kementerian LHK/BTNK akan tinjau kembali ijin tersebut. Semuanya bisa dievaluasi, ditinjau kembali, baik yang PKS maupun yang mengantongi ijin.

Perusahan atau pihak yang sudah dan sedang beroperasi pun yang belum beroperasi juga dievaluasi, entah yang mengantongi ijin maupun PKS, ujar Saga. *

Penulus: Andre Durung I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Ketua TP Posyandu Sikka Sosialisasikan 6 SPM Bagi Kader di Magepanda
Bupati Sikka Dukung Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 5,29 Hektar di Waigete
Tenaga Ahli Mensos Dukung Program Pendidikan Bupati Sikka, Siapkan Sekolah Rakyat untuk 1.000 Anak
Pemkab Sikka Salurkan Bantuan Kursi Roda, Nutrisi, dan Perlengkapan Pendidikan Senilai Rp523 Juta
Wabup Sikka Apresiasi Pembangunan Terminal BBM di Maumere
Pertamina Groudbreaking Proyek Hilirisasi Fase II Fuel Terminal Maumere
Gema Hardiknas 2026 di Ende, Luna Rega Juara Lomba Pop Singer Tingkat SMA-SMAK
Sebut “Pers Perut Kosong”, PWMOI Ngada Nilai Oknum DPRD Nagekeo Ejek Ekonomi Rakyat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:43 WITA

Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Ketua TP Posyandu Sikka Sosialisasikan 6 SPM Bagi Kader di Magepanda

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WITA

Bupati Sikka Dukung Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 5,29 Hektar di Waigete

Rabu, 29 April 2026 - 20:34 WITA

Tenaga Ahli Mensos Dukung Program Pendidikan Bupati Sikka, Siapkan Sekolah Rakyat untuk 1.000 Anak

Rabu, 29 April 2026 - 20:25 WITA

Pemkab Sikka Salurkan Bantuan Kursi Roda, Nutrisi, dan Perlengkapan Pendidikan Senilai Rp523 Juta

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WITA

Wabup Sikka Apresiasi Pembangunan Terminal BBM di Maumere

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Wabup Sikka Apresiasi Pembangunan Terminal BBM di Maumere

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:14 WITA