Pemkab Mabar Terus Sadarkan Masyarakat Tentang Penyakit Pisang, Kadis Halu: Paling Baik Musna Total - FloresPos Net

Pemkab Mabar Terus Sadarkan Masyarakat Tentang Penyakit Pisang, Kadis Halu: Paling Baik Musna Total

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 19:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) NTT melalu Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) terus menyadarkan masyarakat tentang penyakit layu udara menyerang tanaman pisang tertentu setempat belakangan. Hasilnya butuh waktu.

Demikian Kepala Dinas TPHP Mabar, Laurensius Halu menjawab Florespos.net di Labuan Bajo belum lama ini atas keluhan warga Mabar terhadap penyakit tanaman pisang setempat belakangan. Untuk sementara di lapangan layu bakteri atau layu udara menyerang tanaman pisang kepok/pisang marmi, katanya.

Sebelumnya Wakil Bupati Mabar Yulianus Weng meminta media ini tanya langsung Dinas TPHP Mabar soal penyakit pisang serta solusinya. Selain alasan teknis, juga selama ini Pemkab Mabar melalu Dinas TPHP telah dan terus menyikap pemunculan penyakit tersebut.

Menurut Kadis Halu, penyakit layu udara/layu bakteri sekitar setahun terakhir ini menyerang tanaman pisang di seantero Manggarai Raya (Manggarai Timur, Manggarai, Mabar). Khusus di Mabar, layu bakteri/layu udara untuk sementara  sisa 2 kecamatan yang belum kena, yaitu Kecamatan Ndoso, dan Kusus.

Sedangkan 10 kecamatan lain sudah terpapar penyakit satu itu (layu bakteri/layu udara), yakni Kecamatan Kuwus Barat, Pacar, Masang Pacar, Boleng, Komodo, Mbeliling, Sano Nggoang, Welak, Lembor, dan Lembor Selatan.

Baca Juga :  Ini Tujuan Loka POM Ende Hadirkan “Si Oma Masuk Desa”

Penyebab layu bakteri atau layu udara pada tanaman pisang, kata Kadis Halu, adalah patogen. Penyakit ini menular melalu udara maupun barang seperti parang misalnya.

Semestinya parang yang bekas potong batang pisang harus bersih terlebidahu sebelum digunakan untuk memotong batang pisang baru.

Jika tidak, patogen yang melekat pada parang tersebut akan tular pada batang pisang lain ketika potong menggunakan parang yang sama. Patogen tersebut menyebar tular sampai ke akar-akar pisang tersebut dan akar pisang lain pada rumpun yang sama.

Kemudian penyebaran melalu udara yakni melalu bunga jantung pisang yang sedang mekar. Patogenya masuk pisang lain dan masuk sampai akar-akar.  Karena itu, begitu pisang berbunga langsung dipotong jantungnya supaya patogennya tidak menyebar ke tanaman pisang lain.

Terkait penyakit ini, demikian Kadis Halu, sejauh ini pihaknya terus melakukan gerakan pengendalian (Gerdal). Sudah 43 hektare (ha) tanaman pisang setempat sudah dilakukan hal itu, gerdal.

Pihak Dinas TPHP Mabar juga sudah menghadirkan Dirjen Perlindungan Tanaman Kementerian Pertanian RI di Mabar untuk melihat langsung penyakit pisang dimaksud. Dan sampai sekarang Dinas TPHP Mabar masih menunggu hasil laboratorium penyakit layu udara/layu bateri di Mabar.

Baca Juga :  Wisatawan Lintas Agama Perkokoh Toleransi Agama di Objek Wisata Krokowolon

Untuk “melenyapkan” layu bakteri/layu udaya pada pisang, jalan satu-satunya adalah eradikasi/pemusnaan/basmi total pisang-pisang marmi di Mabar yang ada sekarang. Setelah itu baru tanam anakan pisang baru, yang sama sekali belum tertular penyakit layu bakteri/layu udara.

Namun langkah ini sepertinya sulit terwujud karena masyarakat petani enggan melakukannya. Masyarakat sepertinya sayang terhadap tanaman- tanaman pisang marmi/pisang kepuk yang penyakitan itu.

“Sepertinya, khusus Mabar butuh waktu untuk bebas dari layu bakteri atau layu udara,” kata Kadis Halu.

Dikabarkan, penyakit pisang layu bakteri/layu udara sudah menggerogoti Flores tahun-tahun terakhir, tidak terkecuali Mabar, dan konon ini salah satu penyumbang inflasi di NTT, kabupaten- kabupatan di daratan Flores khususnya, termasuk Mabar.

Ditanya apakah batang pisang yang sudah terkena layu udara/layu bakteri bisa dijadikan pakan ternak? Kadis Halu menolak berpendapat. *

Penulis: Andre Durung I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga
Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031
Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa
Keuskupan Maumere Siap Selenggarakan Kegiatan Nusra Youth Day Ketiga
BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data
Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan
Mediasi Pelapor dan Tersangka Oleh Polda NTT di Polres Sikka Terkait Perkara Pidana, Bukan Konflik Agraria
Mediasi dan Restorative Justice Gagal Capai Kata Sepakat, PT. Krisrama Siap Lanjutkan Proses Hukum
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:39 WITA

Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:52 WITA

Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:23 WITA

Keuskupan Maumere Siap Selenggarakan Kegiatan Nusra Youth Day Ketiga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WITA

Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan

Berita Terbaru

Opini

Generasi Emas yang Cemas (Krisis Sunyi di Balik Mimpi 2045)

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:14 WITA