Bawaslu Ende Petakan TPS yang Masuk Kategori Rawan Pelanggaran - FloresPos Net

Bawaslu Ende Petakan TPS yang Masuk Kategori Rawan Pelanggaran

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 18:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftah Faridl

Miftah Faridl

ENDE, FLORESPOS.net-Bawaslu Kabupaten Ende, Provinsi NTT melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah kerjanya yang masuk dalam kategori rawan terjadi pelanggaran.

Berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu Ende menyebutkan sekitar 290 TPS yang masuk kategori rawan pelanggaran merujuk pada 7 variabel yang ditetapkan.

Anggota Bawaslu Ende Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Miftah Faridl, S.sos kepada wartawan Selasa, (13/2/2024) mengatakan dari total 983 TPS di Kabupaten Ende Bawaslu mengidentifikasi ada 290 TPS yang masuk kategori rawan terjadinya pelanggaran.

“Hasil pemetaan kerawanan TPS di Ende sebanyak  290 TPS berpotensi rawan dan dapat mengganggu atau menghambat proses kegiatan pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.

Baca Juga :  Laga Eksebisi, Pemerintah Menang atas DPRD Ende, Bupati; Ini Bukti Kita Baik-baik Saja

Dikatakanya penentuan TPS masuk kategori rawan tersebut  merujuk pada 7 variabel.

Pertama, penggunaan hak pilih DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili.

Kedua, keamanan riwayat kekerasan dan atau intimidasi.

Ketiga, kampanye politik uang dan atau ujaran kebencian di sekitar TPS.

Keempat, netralitas penyelenggara, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan atau Perangkat Desa.

Kelima, logistik riwayat kerusakan, kekurangan,kelebihan, tertukar, dan atau keterlambatan.

Baca Juga :  Ini Jumlah Penerima Bantuan Pangan Beras Tahap 3 di Ende, Mulai Disalurkan di 3 Kecamatan

Keenam, lokasi TPS sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan, dekat dengan posko rumah tim kampanye peserta pemilu dan atau lokasi khusus.

Ketujuh, jaringan listrik dan internet.

Beberapa TPS di Kecamatan Ndona, Detukeli, Kota Baru dan Wewaria masih terkendala dengan jaringan listrik dan iternet.

Miftah mengatakan terkait dengan pemetaan kerawanan tersebut Bawaslu Ende telah menginstruksikan jajaran pengawas Desa dan Kelurahan serta Panwaslu Kecamatan untuk melakukan identifikasi TPS Rawan di masing-masing Desa dan Kelurahan. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Pemda Nagekeo dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta untuk Ahli Waris Sekdes Degalea
Sekolah Rakyat di Nagekeo Senilai Rp250 Miliar, Sekjen Kemensos: Lokasi Sangat Bagus
Meski Efisiensi Anggaran, Pemda Sikka Tetap Berusaha Penuhi Berbagai Program Prioritas
Kolaborasi Divers Alert Network, Kemenpar dan BPOLBF Perkuat SDM Keselamatan Wisata Bahari di Labuan Bajo
Sekjen Kemensos di Nagekeo: Sekolah Rakyat untuk Kemuliaan Wong Cilik, NTT Masuk 7 Besar Anak Putus Sekolah
Pemda Nagekeo Siapkan Lahan 8,1 Hektar untuk Sekolah Rakyat, Sekjen Kemensos: Segera Dibangun
Kemensos Salurkan Bantuan Rp308 Juta di Nagekeo, 30 Anak Terima Bantuan ATENSI
Sekjen Kemensos Tatap Muka dan Dialog di Nagekeo: ‘Negara Benar-Benar Hadir’
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:56 WITA

Pemda Nagekeo dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta untuk Ahli Waris Sekdes Degalea

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Sekolah Rakyat di Nagekeo Senilai Rp250 Miliar, Sekjen Kemensos: Lokasi Sangat Bagus

Jumat, 17 April 2026 - 19:37 WITA

Meski Efisiensi Anggaran, Pemda Sikka Tetap Berusaha Penuhi Berbagai Program Prioritas

Jumat, 17 April 2026 - 19:21 WITA

Kolaborasi Divers Alert Network, Kemenpar dan BPOLBF Perkuat SDM Keselamatan Wisata Bahari di Labuan Bajo

Jumat, 17 April 2026 - 16:12 WITA

Sekjen Kemensos di Nagekeo: Sekolah Rakyat untuk Kemuliaan Wong Cilik, NTT Masuk 7 Besar Anak Putus Sekolah

Berita Terbaru