APBD Perubahan Batal Ditetapkan, Pemkab Manggarai Barat “Mengadu” ke Pempus - FloresPos Net

APBD Perubahan Batal Ditetapkan, Pemkab Manggarai Barat “Mengadu” ke Pempus

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2023 - 18:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) batal ditetapkan, karena terlambat asisten ke Pemprov NTT di Kupang.

Sehubungan dengan ini, Pemkab Mabar tidak tinggal diam. Pemkab akan “mengadu”/membawah, memperjuangkannya ke Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Mabar, Martinus Mitar dalam sambutan sidang paripurna ke 32 di ruang rapat utama DPRD Mabar di Labuan Bajo, Jumat (27/10/2023). Agenda sidang yakni penutupan masa sidang dua DPRD MabarTahun sidang 2023.

Baca Juga :  Ada Agenda Sidang “Perkenalan” DPRD Manggarai Barat

Masih Mitar, peristiwa hari iini tidak lazim, karena biasanya paripurna penutupan masa sidang dua selalu diakhiri penetapan Perda APBD Perubahan.

“Tapi kali ini tidak.  Jajaran pemerintah Mabar yang hadir juga terkesan tidak banyak sebagaimana sebelum-sebelumnya,” katanya.

Baca Juga :  Kemanusiaan untuk Sakit Berat

Wakil Bupati (Wabup) Mabar, Yulianus Weng, pada kempatan syang ama mmenambah Pemkab Mabar akan segera berkonsultasi ke Biro Hukum Pemprov NTT terkait ini.

“Hal ini terkait kemiskinan ekstrim dan hal-hal penting /urgen ainnya. Dan asehubungan dengan ini kan diterbitkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah),” katanya.

Diberitakan media ini sebelumnya, Perda APBD Perubahan Mabar 2023 dikabarkan batal ditetapkan. *

Penulis: Andre Durung / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Kelurahan Onekore Dapat Bantuan 5 Unit Rumah Layak Huni dari Bupati Ende
Lepas Kontingen Popda, Bupati Sikka Berpesan Kejar Target Raih Emas
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34 WITA

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:37 WITA

Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA

Nusa Bunga

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:34 WITA