LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Sepertinya ada agenda sidang yang tak lazim di DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada awal tahun 2025 terkait rapat-rapat.
Sidang perdana antara Komisi Dewan dengan mitra kerja dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar hanya “perkenalan” kedua belah pihak.
Tentang hal satu itu, rapat perkenalan antara Komisi dan OPD dimaksud “diumumkan” terbuka pada sidang paripurna di ruang rapat utama DPRD Mabar Mabar di Labuan Bajo, Senin (20/1/2025).
Paripurna terbuka tersebut dipimpin Wakil Ketua Satu DPRD Mabar Rikardus Jani, didampingi Wakil Ketua Dua Sewargading S. J. Putera.
Hadir jajaran Pemkab Mabar yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Mabar Fransiskus Sales Sodo, disamping para wakil rakyat setempat.
Pengamatan media ini, paripurna tersebut berjalan alot. Kealotan hingga “mempermadikan” rapat kerja awal antara Komisi-Komisi dan OPD-OPD lingkup Pemkab Mabar yang dijadwali 21 Januari 2925 itu sebagai rapat “perkenalan”.
Konon gegara buku APBD 2025 belum diperoleh DPRD dari Pemkab Mabar.
Awalnya anggota dewan Fidelis Sukur ngotot agar Pemkab Mabar menyerahkan buku APBD Mabar 2025 terlebih dahulu kepada DPRD sebelum rapat kerja dengan mitra dilaksanakan.
Karena buku APBD itu “kitab suci” Mabar 2025. Dan tentang hal ini sudah berkali-kali dewan minta setiap kali rapat di dewan belakangan, termasuk dia, kata Sukur.
Menurutnya, dia tidak tahu menahu isi buku APBD 2025. Buku itu produk DPRD Mabar yang lama, periode 2019-2024, dan Pemkab Mabar.
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya