Penyidik Polres Ende Pinjam Pakai Mobil Ambulans dan Pusling yang Disita ke Puskesmas - FloresPos Net

Penyidik  Polres Ende Pinjam Pakai Mobil Ambulans dan Pusling yang Disita ke Puskesmas

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net – Penyidik Polres Ende telah mengembalikan beberapa unit mobil ambulans dan Puskemas Keliling (Pusling) yang disita sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. Barang bukti tersebut telah dipijam pakai kepada puskesmas untuk melayani masyarakat tetapi tetap dalam pengawasan polisi.

“Ada surat permohonan dari pemerintah untuk penggunaan mobil itu melayani masyarakat. Dengan pertimbangan itu maka kita berikan tetapi dalam pengawasan karena mobil itu adalah barang bukti”.

Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman menjawab wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/8/2023) siang.

Kasat Reskrim Polres Ende mengatakan berdasarkan surat permohonan dari pemerintah maka penyidik menitipkan barang  bukti itu kepada puskesmas. Meski demikian mobil itu tetap dalam pengawasan karena dititipkan kepada puskesmas lengkap dengan surat penyitaan.

Baca Juga :  Flores United dan Tiwu Telu Bermain Imbang di Laga Pertama Askab Ende Cup

“Mobil itu kami titip rawatkan atau pinjam pakai kepada puskesmas dengan pertimbangan sangat dibutuhkan melayani masyarakat hingga pelosok. Pihak puskemas juga tau mobil itu dalam pengawasan penyidik sebagai barang bukti,” katanya.

Iptu Yance juga mengatakan terkait perkara tersebut penyidik Polres Ende telah melimpahkan berkas tahap pertama ke jaksa untuk diteliti. Jika berkas itu dinyatakan P-21 oleh jaksa maka penyidik akan segera  menyerahkan barang bukti dan tersangka.

Baca Juga :  Ganjar dan Mahfud Hadiri Upacara Harla Pancasila di Ende, Warga Berebut Foto dengan Ganjar

Yance menambahkan jika dari hasil penyelidikan pada jaksa penuntut ada bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain maka polisi akan tindaklanjuti berdasarkan petunjuk tersebut.

“Berkas perkara yang kami tangani saat ini masih tiga tersangka. Jika ada bukti kuat maka kami akan lanjutkan lagi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya dalam perkara ini polisi telah menetapkan dan menahan tiga tersangka yaitu VK sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), IGS sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan  DP sebagai rekanan dari Direktur PT. Panca Putra Sundir.*

Penulis:Willy Aran/Editor:Anton Harus

Berita Terkait

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam
SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti
Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat
Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat
Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar
Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ende Gelar Turnamen Futsal
HUT Ke-19, KSP CU Gerbang Kasih KAE Resmikan Kantor Cabang Mbay
Dampak Penertiban, Pedagang Pasar Alok Minta Pemerintah Ganti Rugi Barang Yang Rusak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WITA

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam

Senin, 15 Juni 2026 - 20:13 WITA

SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WITA

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27 WITA

Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:53 WITA

Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar

Berita Terbaru

Ekonomi

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Senin, 15 Jun 2026 - 13:49 WITA