RUTENG, FLORESPOS.net – Pemkab Manggarai sekarang ini sedang berproses untuk mereposisi para pejabat eselon tiga atas rekomendasi Komisi ASN, beberapa waktu lalu.
Reposisi harus dilakukan itu juga atas putusan PTUN yang memenangkan gugatan 26 pejabat eselon tiga lingkup Pemkab Manggarai yang tidak menerima dinonaktifkan dari jabatannya, dua tahun lalu.
Perkembangan pelaksanaan rekomendasi Komisi ASN itu, Wabup Manggarai Heri Ngabut yang ditemui di Ruteng, Rabu (12/11/2023) mengatakan, pastinya semua sedang dalam proses. Buktinya dari 26 pejabat yang dinonaktifkan dari jabatannya telah cukup banyak yang sudah menempati jabatan pada eselon yang sama.
“Upaya untuk mereposisi para pejabat itu terus dilakukan. Sekarang ini, fokus pada 16 pejabat yang belum dapat tempatnya lagi,” katanya.
Dikatakan, reposisi itu memang harus dilakukan dengan menempatkan orang-orang itu pada posisi yang sama ketika dinonaktifkan dari jabatannya, beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, kesulitan bukan tidak ada. Sesuai dengan data yang ada, sementara ini memang tidak ada jabatan yang lowong alias semua sudah ditempati pada posisi yang sama.
Kendati demikian, lanjut Wabup Heri Ngabut, pihaknya akan terus berupaya melaksanakan rekomendasi Komisi ASN dan yang kemudian dinyatakan lebih tegas lagi dalam putusan PTUN itu demi kepentingan daerah ini.
Fakta yang terjadi sekarang ini, aku Wabup Heri Ngabut, jabatan pelaksana tugas (PLT) pemimpin pada sejumlah organisasi perangkat daerah berlangsung lama.
Mengapa? Karena daerah sulit memproses para pejabat untuk menempati posisi eselon dua karena belum melaksanakan rekomendasi Komisi ASN itu.
Data yang dihimpun wartawan belakangan ini, cukup banyak top pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Manggarai yang dalam beberapa tahun terakhir dijabat pelaksana tugas dan ada juga yang memang tidak ada pejabatnya.
Di antaranya, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, staf ahli Bupati, Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Sosial;
Lalu, Dinas KB, Dinas Pemberdayaan Perempuan yang tidak lama ditinggalkan pemimpinnya yang memilih menjadi Caleg, dan lain-lain.
Seorang warga, Dion Rapa mengatakan, kalau untuk masyarakat tidak ada masalah dengan ada atau tidaknya pejabat. Yang menjadi masalah ketika urusan publik atau rakyat mandek kalau pejabatnya itu tidak ada.
“Kita masyarakat tidak paham juga soal pejabat itu. Tetapi, jadi soal kalau pelayanan tidak jalan dengan baik,” katanya. *
Penulis: Christo Lawudin/Editor:Anton Harus










