“Mobil di Bagian Umum masih banyak yang bisa dipakai dan diperbaiki. Semua OPD sekarang ini prihatin dan tidak masalah kerja tanpa mobil,” katanya.
Sebelumnya, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Ende tidak memiliki kendaraan roda empat saat menjalankan tugas melayani pimpinan daerah.
Selama ini Bagian Prokopim Ende meminjam atau menggunakan mobil dari bagian atau dinas lain di lingkup Pemkab Ende saat melayani pimpinan daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Prokopim Setda Ende, Ignas Gharu saat ditanya Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Ende, Ansel Kaise dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang gabungan komisi DPRD Ende, Kamis (29/10/2026) siang.
Ignas menyampaikan Bagian Prokopim tidak memiliki kendaraan roda empat dan hanya memiliki kendaraan roda dua.
“Tidak ada kendaraan roda empat, hanya ada tiga kendaraan roda dua,” kata Ignas.
Atas jawaban dari Kabag Prokopim, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Ende melontarkan kritik keras terhadap fasilitas operasional di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Ende khususnya Bagian Prokopim Ende.
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










