ENDE, FLORESPOS.net-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende terus bergerak mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Ende tahun anggaran 2024.
Pekan ini, tim jaksa penyidik akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan validasi fisik di 40 sekolah. Langkah ini diambil guna mencocokkan data pengadaan dengan realisasi riil di setiap satuan pendidikan.
“Kami akan turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan dan validasi paket pekerjaan di 40 sekolah,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ende, Billquis Kamil Arasy menjawab wartawan, Rabu (28/10/2026).
Billquis saat itu didampingi Kasi Intel Kejari Ende, Gede Dewangga Prahasta Dyatmika, S.H., M.H mengatakan saat turun lapangan tim jaksa penyidik didampingi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Ia mengatakan, validasi lapangan ini untuk menemukan bukti kuat adanya ketidaksesuaian spesifikasi atau potensi kerugian negara dalam proyek pengadaan tersebut.
Billquis mengatakan hingga pada tahapan ini jaksa sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 27 orang saksi di antaranya para pihak dan pejabat terkait di Dinas PK Ende, penyedia dan konsultan.
Mantan Kadis PK Ende, Mensi Tiwe sudah empat kali diperiksa oleh jaksa dalam kapasitas sebagai saksi. Saat menjalankan pemeriksaan keempat ia sudah didampingi oleh Kuasa Hukum.
Dalam dugaan korupsi pengadaan barang jasa di Dinas PK Ende, jaksa sudah menyita sejumlah dokumen. Dokumen tersebut yaitu kontrak, Surat Perintah Kerja (SPK) dan Surat Perintah Membayar (SPM)
Kasi Pidsus menyatakan dokumen yang disita beberapa bulan dari Dinas PK sudah cukup untuk membantu pengembangan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PK Ende.
Saat ini, Jaksa masih fokus pada pekerjaan fisik khsususnya pada paket pekerjaan sekolah-sekolah. Namun tidak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan pada meubeler jika ditemukan ada indikasi korupsi.
Jaksa komitmen mengusut dugaan korupsi tersebut hingga tuntas. Targetnya pada akhir tahun sudah ada penetapan tersangka.
Saat ini Kejari Ende sudah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan namun belum menetapkan tersangka karena masih fokus pada peristiwa pidana.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










