ENDE, FLORESPOS.net-Pastor Paroki Kombandaru Keuskupan Agung Ende, RD Albertus Ninung yang akrab disapa Romo Ayub bersama ratusan Orang Muda Katolik (OMK) dan umat di paroki itu telah melaksanakan deklarasi menolak rencana pembangunan panas bumi atau Geothermal di wilayah Kombandaru.
Aksi deklarasi itu dilaksanakan pada Jumat (30/5/2025) siang di titik panas bumi Kombandaru kampung Niondori, Dusun Detujita, Desa Riaraja, Kecamatan Ende.
Deklarasi penolakan juga dihadiri oleh mosalaki Kombandaru, Damianus Roru dan pemilik lahan, Blasius Minggu.
Deklarasi penolakan dikawal oleh aparat TNI, Polri dan berlangsung aman hingga akhir.
Ini pernyataan sikap dari OMK dan Umat Paroki Kombandaru:
Kami masyarakat peduli lingkungan hidup paroki St. Maria Madeleine Sophie Barat Kombandaru, dengan tegas menyatakan :
1. Menolak dengan tegas penetapan wilayah kombandaru sebagai salah satu titik geothermal di kabupaten Ende -Keuskupan Agung Ende
2. Mendesak bupati Ende untuk mencabut surat persetujuan prinsip izin pembangunan dan penempatan bangunan yang dikeluarkan oleh mantan bupati Ende Djafar H. Ahmad, MM, no. BU.260/PUPR.07/256/IV/2020 tanggal 3 April 2020 kepada PT. Sokoria Geothermal Indonesia sebagai pihak yang akan melakukan eksplorasi dan eksploitasi geothermal dibeberapa titik termasuk di wilayah Kombandaru.
3. Mengajak pihak pemerintah, Bupati dan DPRD Kabupaten Ende untuk bersama kami warga masyarakat menyuarakan penolakan kami kepada pihak kementrian ESDM dan pihak PLN agar membatalkan penetapan Flores sebagai Pulau Geothermal dan mencabut penetapan titik-titik geothermal di seluruh wilayah Keuskupan Agung Ende
4. Kami adalah masyarakat petani dan hidup kami dari tanah dan air bukan dari geothermal karena itu kami tidak mau tanah kami dicaplok untuk kepentingan geothermal.
Demikian pernyataan kami warga masyarakat peduli lingkungan hidup paroki St Maria Madeleine Sophie Barat Kombandaru.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










