Wabup Weng pada kesempatan itu, mengungkapkan, SiLPA Rp. 102 miliar lebih tersebut adalah hasil perhitungan BPK, dan rinciannya akan nampak di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Mabar, katanya.
Namun sepertinya Ambat belum puas dengan jawaban-jawaban tersebut dan terus “memaksa” pemerintah untuk merincikan terkait sumber SiLPA, karena tentang hal ini sudah dibicarakan pada sidang-sidang sebelumnya.
Terhadap hal ini, pemimpin rapat yang adalah Ketua DPRD Mabar, Benediktus Nurdin, “meradang”. Jangan kembali kebelakang, pemerintah sudah menjelaskan bahwa SiLPA Rp. 102 miliar lebih adalah hasil perhitungan BPK, ketusnya dengan suara tinggi menggelar.
Meski demikian, Ambat, tetap menuntut agar pemerintah merincikan terkait sumber SiLPA Rp. 102 miliar lebih tersebut. Dewan punya hak berpendapat, tapi kalau ini (perhitungan BPK) adalah terakhir, silakan, ketusnya.
Bagai gayung bersambut, anggota DPRD Kanis Jehabut angkat bicara. Saya tidak sedang mendukung pa Bernadus Ambat. Sederhana saja persoalan ini.
Jelaskan rincian sumber-sumber SiLPA, masalah selesai, karena itu permintaan beliau, komentarnya. Beberapa saat kemudian rapat ditutup Nurdin, Ketua DPRD yang memimpin rapat. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2










