LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Sisa lebih perhitungan/pembiayaan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) lebih dari Rp.102 miliar.
ltu terungkap dalam laporan Badan Anggaran DPRD Mabar pada sidang paripurna dewan setempat di Labuan Bajo belum lama ini, disampaikan Ketua Banggar, Martinus Mitar.
Agenda rapat yakni penyampaian laporan Tim Perumus Banggar DPRD Mabar terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Manggarai Barat TA 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Mabar, Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua Rikardus Jani dan Sewargading S. J. Putera. Hadir Wakil Bupati Mabar Yulianus Weng dan jajaran Pemkab Mabar serta anggota dewan setempat, Mabar.
Disebutkan Mitar, SiLPA tahun sebelumnya, pagu induk APBD 2026 Rp. 55.030.561.297,93, KUA-PPAS Perubahan 2026 Rp. 102.560.891.128,42, bertambah/(berberkurang) Rp. 47.530.329.830,49.
Data tersebut menunjukan bahwa tambahan ruang pembiayaan seluruhnya berasal dari peningkatan SiLPA dari Rp. 55.030.561.297,93 menjadi Rp. 102.560.891.128,42.
Terhadap hal ini, Banggar memandang bahwa penggunaan SiLPA harus dilakukan secara hati-hati karena SiLPA bukan sumber pendapatan yang bersifat berulang.
Penggunaan SiLPA perlu diarahkan kepada kegiatan prioritas, kegiatan bersifat mendesak, pemenuhan pelayanan dasar, penyelesaian kewajiban daerah, dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tegas Mitar.
Pada kesempatan yang sama, dalam sesi dialog, anggota DPRD Mabar, Bernadus Ambat, ngotot mendesak pemerintah merincikan secara detail terkait sumber SiLPA yang dilaporkan dalam paripurna oleh Banggar.
Menanggapi Ambat, Ketua Banggar mengatakan, penyebab SiLPA Rp. 102 miliar lebih itu antara lain akibat karena beberapa kegiatan di tahun 2025 tidak dilaksanakan. Untuk lebih rincinya, barangkali dapat dijelaskan pemerintah (Pemkab Mabar), kata Mitar.
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya










