BAJAWA, FLORESPOS.net-Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Cendana Wangi Jakarta mengeluarkan pernyataan sikap terkait penggusuran rumah di Jalan Irian Jaya, Kabupaten Ende Nusa Tenggara Timur (NTT) belum lama ini.
Pimpinan LBH Cendana Wangi Gregorius Upi Dheo, S.H., M.H. dalam rilis yang diterima Florespos.net, Rabu (6/5/2026), mengatakan LBH Cendana Wangi menyampaikan rasa prihatin.
LBH Cendana Wangi menaruh kepedulian yang mendalam terhadap kondisi yang dialami Bapak Robert Rudy de Hoog beserta keluarga besar yang sedang menghadapi persoalan tempat tinggal dan sengketa tanah di wilayah Kelurahan Potulando, Kabupaten Ende.
Bagi LBH Cendana Wangi, persoalan ini bukan hanya soal tanah atau bangunan semata, tetapi juga menyangkut kehidupan, sejarah pengabdian keluarga, rasa aman, dan kemanusiaan.
LBH Cendana Wangi memahami bahwa keluarga ini telah lama tinggal di lokasi tersebut dan menurut keterangan yang diterima, keberadaan mereka di tempat itu bukan tanpa dasar.
Melainkan karena adanya hubungan baik dan kepercayaan yang pernah diberikan oleh pihak misi SVD kepada keluarga mereka sejak dahulu.
Pihaknya juga memahami bahwa keluarga ini merasa sedih, bingung, dan takut menghadapi situasi yang terjadi saat ini, terlebih ketika persoalan yang menurut mereka belum selesai sepenuhnya justru berkembang pada tindakan-tindakan yang dianggap terburu-buru.
LBH Cendana Wangi berharap semua pihak dapat menahan diri dan lebih mengedepankan pendekatan kemanusiaan, dialog, serta musyawarah yang baik.
“Kami percaya bahwa persoalan seperti ini seharusnya diselesaikan dengan hati, komunikasi yang terbuka, dan penghormatan terhadap hak setiap orang untuk didengar,” kata Gregorius Upi Dheo.
Gregorius Upi Dheo juga berharap agar pemerintah, pihak terkait, maupun semua unsur masyarakat dapat bersama-sama mencari jalan penyelesaian yang damai, adil, dan tidak menimbulkan luka sosial baru bagi keluarga yang sedang menghadapi persoalan ini.
LBH Cendana Wangi hadir bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan untuk memastikan bahwa masyarakat kecil tetap mendapatkan pendampingan, perhatian, dan ruang keadilan dalam menghadapi persoalan hukum maupun sosial yang mereka alami.
“Kami percaya bahwa hukum yang baik adalah hukum yang tetap memiliki hati nurani,” kata Gregorius Upi Dheo. *
Penulis : Wim de Rosari
Editor : Wentho Eliando










