Bupati Ngada Serahkan SK Pengelolaan Hutan Desa Inerie–Memaksimalkan Hasil Pertanian dan Perkebunan - FloresPos Net

Bupati Ngada Serahkan SK Pengelolaan Hutan Desa Inerie–Memaksimalkan Hasil Pertanian dan Perkebunan

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA, FLORESPOS.net-Penantian masyarakat Desa Inerie akhirnya terjawab. Bupati Ngada Raymundus Bena secara resmi menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pengelolaan Hutan Desa seluas 76 Ha kepada masyarakat Desa Inerie, Kecamatan Inerie, Senin (27/4/2026).

Penyerahan tersebut disaksikan langsung Ketua DPRD Ngada Romilus Juji, Kepala UPTD KPH Ngada Nagekeo dan pimpinan perangkat daerah.

Bupati Raymundus dalam sambutan menekankan manfaat peningkatan ekonomi dari adanya hutan desa tersebut.

Menurutnya, lahan yang akan dikelola masyarakat Desa Inerie merupakan tanah yang subur dan cocok untuk perkebunan.

“Tanah di atas ini adalah tanah yang subur dan tahun ini kita ada bantuan bibit pala, coklat dan kelapa genjah yang akan dibagikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Partai Persatuan Pembangunan Targetkan Raih 2 Kursi di DPRD Manggarai Barat

Bupati Raymundus bilang, lahan seluas 76 Ha tersebut, adalah kesempatan untuk meningkatkan hasil perkebunan. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan pasokan pangan baik lokal maupun luar daerah. Apalagi dengan adanya program MBG, masyarakat bisa memaksimalkan hasil pertanian dan perkebunan tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Ngada Romilus Juji menyebut penyerahan SK hanya bersifat administratif. Hal terpenting adalah pemanfaatan lahan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.

Ia mengapresiasi pemerintah pusat hingga daerah yang sudah membantu merealisasikan harapan masyarakat melalui SK tersebut.

Baca Juga :  Bupati Andreas Lobi Pembangunan BLK Integrasi di Ngada

“Hutan kemasyarakatan atau hutan desa diharapkan agar dengan penyerahan SK itu mendapat legitimasi yuridis, legal. Hutan harus memberikan dampak lestari, harus ada keberlanjutan,” katanya.

Sebelumnya Bupati Ngada Raymundus Bena pada Kamis (23/4/2026) juga menyerahkan  Salinan SK Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan kepada kelompok tani di 4 desa/ kelurahan. Penyerahan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Susu, Kecamatan Bajawa.

Kelompok tani yang menerima salinan SK berasal dari 4 desa/ kelurahan, yakni Desa Naru, Desa Ngoranale, Desa Bolonga dan Kelurahan Susu. Sementara itu lokasi HKM berada di wilayah Desa Inelika, Kecamatan Bajawa Utara dengan luang kurang lebih mencapai 660 Ha. *

Penulis : Wim de Rosari

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Rakor Tanggap Darurat di Ngada, Gubernur NTT Tekankan Data yang Akurat Menjadi Kunci Usulan Bantuan
Ordo Karmel Indonesia Timur Serahkan Beras Satu Ton untuk Korban Gempa di Paroki Mbata
Pengungsi Nangahale Siap Kembali ke Rumah, Menunggu Instruksi Pemda Sikka
Pemulangan Pengungsi di Sikka, Satgas Penanganan Bencana Keluarkan SOP
Bupati Sikka Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Gempa Flores
Gubernur NTT Temui Pengungsi Gempa Riung Ngada di Posko IKAL Lemhannas Peduli
Gempa Porak Porandakan Flores, 6.961 Rumah di Manggarai Barat Alami Kerusakan
AWK Bersama Umat Stasi Santo Agustinus Piga Doa Novena Tolak Gempa di Pulau Flores
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:18 WITA

Rakor Tanggap Darurat di Ngada, Gubernur NTT Tekankan Data yang Akurat Menjadi Kunci Usulan Bantuan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:44 WITA

Ordo Karmel Indonesia Timur Serahkan Beras Satu Ton untuk Korban Gempa di Paroki Mbata

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:57 WITA

Pengungsi Nangahale Siap Kembali ke Rumah, Menunggu Instruksi Pemda Sikka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Pemulangan Pengungsi di Sikka, Satgas Penanganan Bencana Keluarkan SOP

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:20 WITA

Bupati Sikka Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Gempa Flores

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Bupati Sikka Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Gempa Flores

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:20 WITA