Pemulangan Pengungsi di Sikka, Satgas Penanganan Bencana Keluarkan SOP - FloresPos Net

Pemulangan Pengungsi di Sikka, Satgas Penanganan Bencana Keluarkan SOP

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Setelah melewati masa tanggap darurat dan bertahan dalam ketidakpastian akibat gempa bumi tektonik, sejumlah warga Kabupaten Sikka mulai menyatakan keinginan untuk kembali ke rumah masing-masing.

Masa tanggap darurat bencana gempa bumi tektonik Kabupaten Sikka dijadwalkan berakhir pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Menyikapi adanya permintaan warga untuk kembali secara mandiri, Satgas Penanganan Bencana melalui Pos Komando Bencana Gempa Bumi Tektonik Kabupaten Sikka resmi mengeluarkan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Pemulangan Pengungsi.

Pemulangan dilakukan secara bertahap, tertib, terdata dan mengutamakan keselamatan, terutama bagi warga yang rumahnya masuk kategori Rusak Ringan (RR) dan Tidak Rusak (TR).

Kepala Satgas Pos Komando Bencana Gempa Bumi Tektonik Kabupaten Sikka, Margaretha Movaldes da Maga Bapa, yang akrab disapa Femy Bapa, menegaskan bahwa pemulangan pengungsi tidak dilakukan secara serampangan.

Penegasan tersebut disampaikan Femy Bapa di Pos Komando Penanganan Bencana Gempa Bumi Tektonik, Jalan Mawar, Maumere, Minggu (23/8/2026).

“Data menjadi dasar, proses verifikasi menjadi kunci, dan keselamatan tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Menurut Femy, berdasarkan pemutakhiran data By Name By Address (BNBA), pengungsi yang rumahnya masuk kategori Rusak Ringan (RR) dapat mengikuti mekanisme pemulangan.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Sekolah di Sikka, KBM Hanya Berlangsung Tiga Jam

Sementara bagi pengungsi dengan kategori Tidak Rusak (TR), statusnya terlebih dahulu akan ditentukan melalui proses pemutakhiran dan verifikasi di lapangan.

Ia menegaskan, SOP pemulangan tersebut bukan bentuk pemaksaan kepada masyarakat untuk meninggalkan lokasi pengungsian.

Sebaliknya, kata Femy Bapa pemerintah menyiapkan mekanisme agar warga yang rumahnya telah dinyatakan layak untuk ditempati kembali dapat pulang dengan aman, tertib dan tetap terdata.

“Pemulangan ini atas permintaan atau kesediaan masyarakat sendiri. Pemerintah menyiapkan mekanismenya agar proses tersebut berjalan dengan baik dan tetap mengutamakan keselamatan,” jelasnya.

Dalam SOP tersebut, lanjut Femy Bapa, warga yang telah siap kembali ke rumah terlebih dahulu menyampaikan permintaan atau kesediaan pemulangan kepada koordinator pos pengungsian.

Selanjutnya, petugas melakukan verifikasi berdasarkan data BNBA.dan apabila status rumah sesuai dengan kategori Rusak Ringan (RR) atau Tidak Rusak (TR) dan telah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk kembali, warga dapat melanjutkan proses administrasi.

Warga kemudian mengisi formulir dan Surat Pernyataan (SP) Pemulangan dan setelah seluruh proses administrasi selesai, warga dapat mengemas barang-barang pribadi dan mempersiapkan kepulangan.

Baca Juga :  Partai Tunda Perse Ende Vs Malaka Digelar Hari Ini Pukul 14.00 Wita

Pemerintah juga menyiapkan paket sembako sesuai kebutuhan yang ditempatkan di lokasi pengungsian serta dukungan personel untuk membantu proses pemulangan.

“Setelah seluruh tahapan dipenuhi, warga dapat kembali ke rumah masing-masing secara mandiri,” sebutnya.

Femy menegaskan, kepulangan warga ke rumah masing-masing bukan berarti pemerintah menghentikan perhatian dan pendampingan terhadap mereka.

Setiap proses pemulangan akan dicatat dalam Berita Acara. Data tersebut selanjutnya diserahkan kepada Posko Tanggap Darurat Bencana BPBD Kabupaten Sikka sebagai bagian dari pemutakhiran data penanganan bencana.

“Warga yang kembali ke rumah tetap menjadi bagian dari masyarakat terdampak yang mendapatkan perhatian pemerintah. Karena itu, seluruh proses pemulangan harus tercatat dengan baik,” katanya.

Pemerintah juga akan melaksanakan konferensi pers dan sosialisasi untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi resmi mengenai mekanisme dan tahapan pemulangan.

Langkah tersebut sekaligus dilakukan untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak benar atau simpang siur di tengah masyarakat. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

IKTL Gelar PJKR Football Championship di Lapangan Sepakbola Riangkotek
Tiga Pesan Utama Wabup Sikka Bagi 708 Wisudawan Kampus Unipa
Pesan Sabinus Nabu Bagi Wisudawan Wisudawati Unipa: Jangan Menjadi Strawberry Generation
Pesan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa: Kita Hidup di Era Pergeseran Yang Sangat Cepat
Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia
Rektor Unipa Paparkan Capaian dan Prestasi Selama Enam Bulan Terakhir Tahun 2026
Wisuda ke-28, Unipa Usung Tema Inspiring Change, Berkarya, Berinovasi dan Menginspirasi
Suara dari Bukit Fatima: Mgr Frans Kopong Tolak Proyek Geothermal dan Dorong Solusi Energi Alternatif untuk Flores-Lembata
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:33 WITA

IKTL Gelar PJKR Football Championship di Lapangan Sepakbola Riangkotek

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:09 WITA

Tiga Pesan Utama Wabup Sikka Bagi 708 Wisudawan Kampus Unipa

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:41 WITA

Pesan Sabinus Nabu Bagi Wisudawan Wisudawati Unipa: Jangan Menjadi Strawberry Generation

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:36 WITA

Pesan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa: Kita Hidup di Era Pergeseran Yang Sangat Cepat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:54 WITA

Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Tiga Pesan Utama Wabup Sikka Bagi 708 Wisudawan Kampus Unipa

Minggu, 11 Okt 2026 - 12:09 WITA

Nusa Bunga

Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:54 WITA