Ditetapkan Tersangka Sejak Tiga Tahun Lalu, VK dan IGS Baru Dilimpahkan ke Jaksa - FloresPos Net

Ditetapkan Tersangka Sejak Tiga Tahun Lalu, VK dan IGS Baru Dilimpahkan ke Jaksa

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 10:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Penyidik Reskrim Polres Ende akhirnya melimpahkan kedua tersangka kasus pengadaan mobil Puskesmas Keliling (Puslling) dan ambulans di Dinas Kesehatan Kabupaten Ende yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 senilai Rp 3 miliar.

Kedua tersangka yang tersandung dalam kasus ini yaitu VK (Sekretaris Dinkes) saat itu dan IGS (Pejabat Pembuat Komitmen). Keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini pada tahun 2023 lalu.

Baca Juga :  Kata Yadin Pua Rake, Gerindra Cup 1 Jadi Pemicu Lahirnya Turnamen Lain

Setelah tiga tahun berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini, VK dan IGS akhirnya baru dilimpahkan oleh penyidik Reskrim Polres Ende ke Kejaksaan Negeri Ende, Jumat (10/4/2026) pagi.

Pantauan media ini di Kejaksaan Negeri Ende, VK dan IGS dibawa penyidik polisi tiba di kantor Kejaksaan Negeri Ende pada pukul 10.15 wita mengenakan baju orange dan posisi tangan diborgol.

Saat datang ke Kejaksaan Negeri Ende keduanya didampingi oleh kuasa hukum dan keluarga.

Baca Juga :  Kodim Sikka Siap Laksanakan TMMD,Buka Jalan 4,5 Kilometer di Waiblama

IGS lebih dulu masuk ke ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Ende bersama kuasa hukumnya disusul VK dan kuasa hukum.

Vk tampak tersenyum dan sempat mengangkat tangan meski dalam kondisi diborgol kepada keluarga dan wartawan yang hadir.

Hingga berita ini ditayangkan saat ini proses penyerahan tahap dua kedua tersangka dalam kasus ini sedang berlangsung.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Festival Golo Koe 2026 Dibuka: Labuan Bajo Tumbuh Tanpa Kehilangan Akarnya
Lahan di Tiweria Tidak Layak, Pemkab Ende Ajukan Lahan Baru di Desa Aemuri untuk Sekolah Rakyat
Pedagang Keluhkan Mahalnya Sewa Petak Jualan di Pasar Batu Cermin
Pater Pian Lado Ajak DPP Tebarkan Jala Lebih Dalam, Menyentuh Inti Persoalan Hidup dan Perjuangan Umat
Tim PKM Uniflor Dampingi Kelompok Tani Setia Kawan Saga Tingkatkan Produktivitas Pengolahan Kemiri
Ikatan Guru Sertifikasi Kabupaten Sikka Sesalkan Perlakuan Staf Kemenag Sikka dan Dukung Proses Hukum Para Pelaku
Prihatin dengan Kondisi Ekonomi Umat, DPP Paroki Onekore Bagikan 50 Paket Sembako
Arton Togo Siap Optimalkan 4 Potensi–‘Mari Bangun Desa Aeramo dalam Semangat To’o Jogho Waga Sama’
Berita ini 411 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Festival Golo Koe 2026 Dibuka: Labuan Bajo Tumbuh Tanpa Kehilangan Akarnya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WITA

Lahan di Tiweria Tidak Layak, Pemkab Ende Ajukan Lahan Baru di Desa Aemuri untuk Sekolah Rakyat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:23 WITA

Pedagang Keluhkan Mahalnya Sewa Petak Jualan di Pasar Batu Cermin

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01 WITA

Pater Pian Lado Ajak DPP Tebarkan Jala Lebih Dalam, Menyentuh Inti Persoalan Hidup dan Perjuangan Umat

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Ikatan Guru Sertifikasi Kabupaten Sikka Sesalkan Perlakuan Staf Kemenag Sikka dan Dukung Proses Hukum Para Pelaku

Berita Terbaru

Lantai Pasar Batu Cermin kini tinggal tanah,berdebu dan mengotori jualan pedagang.

Nusa Bunga

Pedagang Keluhkan Mahalnya Sewa Petak Jualan di Pasar Batu Cermin

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:23 WITA