Ditetapkan Tersangka Sejak Tiga Tahun Lalu, VK dan IGS Baru Dilimpahkan ke Jaksa - FloresPos Net

Ditetapkan Tersangka Sejak Tiga Tahun Lalu, VK dan IGS Baru Dilimpahkan ke Jaksa

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 10:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Penyidik Reskrim Polres Ende akhirnya melimpahkan kedua tersangka kasus pengadaan mobil Puskesmas Keliling (Puslling) dan ambulans di Dinas Kesehatan Kabupaten Ende yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 senilai Rp 3 miliar.

Kedua tersangka yang tersandung dalam kasus ini yaitu VK (Sekretaris Dinkes) saat itu dan IGS (Pejabat Pembuat Komitmen). Keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini pada tahun 2023 lalu.

Baca Juga :  IKM Ende Siap Sambut 5 Duta ETMC  Manggarai Raya

Setelah tiga tahun berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini, VK dan IGS akhirnya baru dilimpahkan oleh penyidik Reskrim Polres Ende ke Kejaksaan Negeri Ende, Jumat (10/4/2026) pagi.

Pantauan media ini di Kejaksaan Negeri Ende, VK dan IGS dibawa penyidik polisi tiba di kantor Kejaksaan Negeri Ende pada pukul 10.15 wita mengenakan baju orange dan posisi tangan diborgol.

Saat datang ke Kejaksaan Negeri Ende keduanya didampingi oleh kuasa hukum dan keluarga.

Baca Juga :  Polres Ende Terjunkan 393 Personel Amankan Pelaksanaan ETMC

IGS lebih dulu masuk ke ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Ende bersama kuasa hukumnya disusul VK dan kuasa hukum.

Vk tampak tersenyum dan sempat mengangkat tangan meski dalam kondisi diborgol kepada keluarga dan wartawan yang hadir.

Hingga berita ini ditayangkan saat ini proses penyerahan tahap dua kedua tersangka dalam kasus ini sedang berlangsung.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Ini Harapan Kepala Suku Tiwe ke Pemerintah Setelah Hibahkan Tanah 7 Hektar
Lia, Ibu Muda dari PKBM Pelihara: Gendong Anak Saat Terima Ijazah Paket C, Bukti Tidak Ada Kata Terlambat Belajar
Menengok Lokasi Peternakan Sapi di Flores Timur–Buka Jalan Baru, HMT, Belum Ada Sapi dan Keluh Pekerja
Suku Tiwe di Nangapanda-Ende Hibahkan Tanah 7 Hektar untuk Sekolah Rakyat
Masyarakat Ngada Dihimbau Ikuti Aturan Lalu Lintas
Petugas Rutan Bajawa Ikrar Komitmen Zero Halinar
Terima Masa Aksi, Bupati Ende Terlibat Debat Panas dengan Mahasiswa
Bupati Endi: Kembalikan Manggarai Barat Sebagai Lumbung Pangan NTT
Berita ini 392 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:48 WITA

Ini Harapan Kepala Suku Tiwe ke Pemerintah Setelah Hibahkan Tanah 7 Hektar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:25 WITA

Lia, Ibu Muda dari PKBM Pelihara: Gendong Anak Saat Terima Ijazah Paket C, Bukti Tidak Ada Kata Terlambat Belajar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:43 WITA

Menengok Lokasi Peternakan Sapi di Flores Timur–Buka Jalan Baru, HMT, Belum Ada Sapi dan Keluh Pekerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:37 WITA

Suku Tiwe di Nangapanda-Ende Hibahkan Tanah 7 Hektar untuk Sekolah Rakyat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:20 WITA

Petugas Rutan Bajawa Ikrar Komitmen Zero Halinar

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Kisah Vinsen dari Puncak Keliwatuwea

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:26 WITA