MAUMERE, FLORESPOS.net-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus pembunuhan Stevania Trisanti Noni sapaan karib Noni siswi SMP MBC Ohe di Desa Rubit.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sikka dihadiri Wakil Bupati Sikka Simon Suabndi Supriadi, Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga, orang tua dan kakak korban, perwakilan 10 suku di Romanduru Desa Rubit serta PMKRI Cabang Maumere.
Rapat yang dihadiri sekitar 20 anggota dewan ini sebelumnya sempat memanas akibat massa ingin mendobrak pintu masuk ke ruang rapat Gedung Kulababong karena terlalu lama menunggu di luar dikarenakan sedan gada rapat LKPJ Bupati Sikka.
“Dari seluruh proses dinamika dialog yang sudah dilakukan, ada beberapa catatan dan rekomendasi dari DPRD Sikka,” sebut Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi sebelum menutup sidang, Jumat (27/3/2026) malam.
Stef sapaannya mengatakan, DPRD Sikka berharap kerja institusi negara menjamin orang yang menjadi korban dan berkas perkara yang dilimpahkan masih P19 sehingga membuka ruang untuk disempurnakan.
Apa yang disampaikan oleh berbagai pihak dalam rapat ini bisa melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku termasuk menemukan barang bukti yang belum ditemukan.
Ia menegaskan, Pemda Sikka, DPRD dan Polres Sikka terutama bupati selaku ketua Forkopimda untuk berkoordinasi agar rekonstruksi dilakukan sesuai ketentuan dan mempertimbangkan harapan keluarga korban.
“Pemerintah dan Polres Sikka perlu berkoordinasi dengan para pihak untuk mengawal proses ini berjalan secara transparan, akuntabel agar keluarga korban bisa mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Lanjut Stef, pemerintah Kabupaten Sikka perlu memberikan pendampingan hukum juga kepada keluarga korban.
Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi berharap dengan masukan dari keluarga, kuasa hukum dan PMKRI Cabang Maumere bisa menjadi masukan bagi pihak kepolisian untuk menjadi bukti tambahan.
Simon mengatakan semua menduga kenapa belum ada kepuasaan dari keluarga korban sebab proses penanganannya belum sesuai fakta sesungguhnya yang terjadi sejak pembunuhan, penemuan jenasah hingga penetapan tersangka.
“Pelaku juga sempat lari ke Wolotopo sehingga apakah mama besarnya tersebut sudah dipanggil sebagai saksi. Pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar rekonstruksi dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” tegasnya.
Kenapa harus di TKP?, Simon katakan karena tidak ada sesuatu yang dilanggar dan pemerintah menjamin situasi akan aman dan terkendali saat terjadinya rekonstruksi kasus pembunuhan ini.
Simon mengajak agar mari kita semua bekerja sama memberikan informasi dan berkolaborasi untuk mendapatkan titik terang yang sesungguhnya terkait kasus pembunuhan ini.
Fabianus Beto selaku perwakilan dari keluarga korban mengatakan apa yang disampaikan oleh beberapa anggota dewan terkait Polres Sikka harus melengkapi dulu beberapa barang bukti.
Fabi sapaannya sebutkan keluarga juga berharap agar beberapa barang bukti seperti pakaian, telepon genggam, 3 jari tangan dan rambut korban ditemukan terlebih dahulu.
“Lengkapi dulu semua barang bukti baru kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan. Keluarga berharap barang-barang bukti yang diminta supaya bisa ditemukan,” pesannya.
Fabi mengaku keluarga korban sudah tidak percaya lagi dengan Polres Sikka dalam penanganan kasus pembunuhan ini sehingga berharap kasus ini dilimpahkan ke Mabes Polri. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










