ENDE, FLORESPOS.net-Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi PDIP, Vinsen Sangu mengatakan beberapa puskesmas di Kabupaten Ende hingga saat ini belum dilayani atau ketiadaan dokter. Kondisi ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
Ia meminta pemerintah memperhatikan dan segera mencari dokter untuk ditempatkan di puskemas yang belum ada dokter.
Hal tersebut dikatakan politisi PDIP saat Rapat Paripurna LKPJ Bupati Ende Tahun Anggaran 2025 di kantor DPRD Ende, Jumat (27/3/2026) siang.
Vinsen mengatakan ketiadaan dokter di beberapa puskesmas di Ende bukan saja baru terjadi namun kondisi tersebut sudah terlihat sejak beberapa tahun lalu.
Terhadap kondisi tersebut, Kata Vinsen, pemerintah tidak boleh menganggap sepele dan segera menempati dokter apa lagi puskemas yang berada di daerah perbatasan yang aksesnya jauh ke kota seperti Lio Timur, Kota Baru dan Maukaro.
“Kami minta segera menempati dokter di puskemas yang hingga saat ini tidak ada dokter. Soal bagaimana teknis dan mekanismenya kami tidak menggurui pemerintah karena pemerintah lebih tahu, yang kami minta harus ada dokter untuk melayani masyarakat”.
Vinsen melanjutkan bahwa kesehatan itu adalah hak dasar dari masyarakat maka negara harus hadir melayani masyarakat.
Dikatakannya, kondisi tersebut harus segera disikapi pemerintah karena saat ini terjadi peralihan musim yang rentan dengan penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD) dan penyakit menular lainnya.
Pada kesempatan tersebut Vinsen juga mendorong pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan dari rumah sakit Pratama Tanali untuk masyarakat di wilayah utara.
Dokter Tidak Boleh Jabat Kapus
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda pada kesempatan itu mengatakan bahwa pemerintah segera menyelesaikan masalah ini karena tenaga dokter sangat penting di puskemas.
“Pemerintah segera siapkan minimal satu dokter di setiap puskemas. Dinkes harus siapkan itu dengan anggarannya”.
Bupati Yosef dihadapan anggota DPRD Ende mengatakan bahwa saat ini sedang diproses oleh Dinas Kesehatan dan dirinya mengingatkan dokter tidak boleh menjabat sebagai Kepala Puskesmas (Kapus).
“Jadi intinya jangan lagi ada dokter yang kepala puskemas. Dokter itu tugasnya hanya dokter, jangan bebankan dia dengan adminitrasi atau jadi pusat admistrasi. Itu saya sudah bilang juga dengan pak Wakil Bupati, dokter tidak boleh jadi kepala puskemas,” tegas Bupati Ende.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










