ENDE, FLORESPOS.net-Rapat Paripurna DPRD Ende terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Daerah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2025 yang digelar DPRD Ende, Senin (16/3/2026) sore baru di buka langsung ricuh.
Pimpinan rapat paripurna yang juga ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso langsung memukul palu untuk menskor rapat tersebut.
Pada hal rapat tersebut dengan tiga agenda yaitu Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Ende Tahun Anggaran 2025; Penyerahan Nota Pengantar LKPJ Bupati Ende Tahun Anggaran 2025 beserta lampirannya oleh Bupati Ende kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Ende.
Dan Pembahasan/Penetapan Rancangan Keputusan DPRD menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Ende tentang Pembentukan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Ende untuk membahas Dokumen LKPJ Bupati Ende Tahun Anggaran 2025.
Pantauan media ini setelah pimpinan rapat membuka rapat, Ketua Fraksi PKB DPRD Ende, Abdul Kadir Hasan langsung meminta bicara.
Kadir berbicara dan menyampaikan pendapatnya sekitar lima menit. Saat masih berbicara Ketua Fraksi PDIP, Vinsen Sangu dan Fraksi Demokrat, Mikael Badeoda menginterupsi.
Saat keduanya melakukan interupsi, Abdul Kadir terpancing emosi dan berbicara dengan nada tinggi.
Suasana rapat paripurna mulai ribut dan tidak saling mendengarkan antar anggota DPRD Ende.
Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso yang memimpin sidang langsung mengambil palu sidang dan menghentikan sementara jalannya sidang.
Kondisi ini membuat beberapa anggota DPRD Ende kecewa karena sidang tersebut belum masuk pada agenda yang sudah ditetapkan.
Bupati Ende, Yosef Badeoda dan Wabup Ende, Domi Mere langsung meninggalkan ruangan sidang dan kantor DPRD Ende. Hingga pukul 16.00 paripurna tidak dilanjutkan atau masih diskor.
Ketua Fraksi PKB, Abdul Kadir Hasan saat itu menyampaikan bahwa ada perbedaan antara hasil audit BPK dan Dokumen LKPJ terkait penggunaan anggaran di tahun 2025.
Kadir meminta pemerintah memberikan klarifikasi terkait hal ini dan menjelaskan alasan pemerintah menjadikan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum pada APBD Perubahan.
Pernyataan Kadir tersebut ditanggapi oleh beberapa anggota DPRD Ende setelah sidang diskor.
Menurut beberapa anggota legislatif, pedalaman terkait materi dan subtansi dari dokumen LKPj akan dilakukan oleh dewan pada agenda selanjutnya.
“Hari ini kita fokus pada agenda ini, soal isi dokumen LKPj akan dibahas setelah ini. Kalau hari ini juga tidak jadi bagaimana kita mau lanjut,” kata beberapa anggota DPRD Ende.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










