Lowong, 51 Jabatan Lingkup Pemkab Manggarai Barat - FloresPos Net

Lowong, 51 Jabatan Lingkup Pemkab Manggarai Barat

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Sebanyak 51 jabatan lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) NTT lowong. Hal itu terjadi karena pensiun dan meninggal dunia.

Demikian Thomas Faran, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Mabar menanggapi media ini di Labuan Bajo baru-baru ini.

Disebutkan, 51 jabatan yang lowong tersebut di antaranya terdiri dari 3 orang pejabat eselon 2 dan seorang pejabat eselon 3, serta 47 orang lainnya pejabat eselon 4/pejabat pengawas.

Khusus 3 kursi jabatan eselon 2, satu di antaranya lowong karena pejabatnya meninggal dunia, dan dua kursi jabatan eselon 2 lainnya lowong setelah pejabatnya pensiun. Tiga jabatan yang lowong itu, sementara dipimpin Pelaksana Tugas (PlT).

Baca Juga :  Sikka Kabupaten Pertama di NTT Lindungi Pekerja Rentan dengan Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengisi kekosongan tiga kursi jabatan eselon 2 itu, mekanisme yang ditempuh antara lain lakukan evaluasi terhadap pejabat eselon 2 lainnya di lingkup Pemkab setempat, sesuai regulasi yang berlaku. Dan itu sudah dilakukan Pemkab Mabar.

“Siapa yang duduk di sana nanti, belum tahu, tunggu hasilnya nanti,” kata Faran.

Baca Juga :  Pemkot Bogor Kunjungi Manggarai Barat, Rivelino: Sini Ada Tanda Tangan Jokowi

Lanjut Faran, kalau dari hasil evaluasi tersebut sudah ada pejabat yang geser/lantik dan menduduki tiga kursi jabatan yang lowong itu, selanjutnya dilakukan lelang jabatan terbuka untuk mengisi kursi eselon 2 yang sudah mutasi. Karena perintah aturannya begitu.

Kemudian, Pemkab Mabar juga memproses ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemkab setempat untuk mengisi puluhan kursi jabatan eselon III dan IV/ Pengawas yang masih lowong tersebut sesuai aturan yang berlaku, kata Faran yang eks Camat Pacar-Mabar itu. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wall Abulat

Berita Terkait

Sekjen Kemensos di Nagekeo: Sekolah Rakyat untuk Kemuliaan Wong Cilik, NTT Masuk 7 Besar Anak Putus Sekolah
Pemda Nagekeo Siapkan Lahan 8,1 Hektar untuk Sekolah Rakyat, Sekjen Kemensos: Segera Dibangun
Kemensos Salurkan Bantuan Rp308 Juta di Nagekeo, 30 Anak Terima Bantuan ATENSI
Sekjen Kemensos Tatap Muka dan Dialog di Nagekeo: ‘Negara Benar-Benar Hadir’
KSP Kopdit Pintu Air Miliki 60 Kantor Cabang di Seluruh Indonesia
Sejumlah Pelaku Usaha Sudah Berinvestasi di Ngada
UKI Jakarta Dukung Pemda Ngada Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
Tahun 2025, Bulog Ende Serap 61 Ton Beras dari Petani Lokal
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:12 WITA

Sekjen Kemensos di Nagekeo: Sekolah Rakyat untuk Kemuliaan Wong Cilik, NTT Masuk 7 Besar Anak Putus Sekolah

Jumat, 17 April 2026 - 14:58 WITA

Pemda Nagekeo Siapkan Lahan 8,1 Hektar untuk Sekolah Rakyat, Sekjen Kemensos: Segera Dibangun

Jumat, 17 April 2026 - 14:35 WITA

Kemensos Salurkan Bantuan Rp308 Juta di Nagekeo, 30 Anak Terima Bantuan ATENSI

Jumat, 17 April 2026 - 14:19 WITA

Sekjen Kemensos Tatap Muka dan Dialog di Nagekeo: ‘Negara Benar-Benar Hadir’

Kamis, 16 April 2026 - 20:16 WITA

KSP Kopdit Pintu Air Miliki 60 Kantor Cabang di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Nusa Bunga

KSP Kopdit Pintu Air Miliki 60 Kantor Cabang di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:16 WITA