ENDE, FLLORESPOS.net-Kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) mulai muncul di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada dua bulan terakhir.
Dalam rentang waktu tahun 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Ende melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) mencatat sebanyak 11 kasus DBD di daerah ini.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Ende, dokter Nelly Pani melalui Kepala Bidang P2P, Maria Agustina Tondong dikonfirmasi Florespos.net, Kamis (26/2/2026) mengatakan 11 kasus tersebut tersebar di lima kecamatan.
Rincian kasus di lima kecamatan antara lain Kecamatan Ende Timur 5 kasus, Ende Tengah 2 kasus, Wolowaru 1 kasus, Nangapanda 1 kasus dan Ende Utara 2 kasus.
Rentang usia 11 pasien DBD antara lain usia satu sampai empat tahun sebanyak satu kasus, lima sampai empat belas tahun tahun sebanyak enam kasus, usia lima belas sampai empat puluh empat tahun sebanyak dua kasus dan usia empat puluh lima tahun ke atas sebanyak dua kasus.
Upaya yang dilakukan oleh Dinkes Ende adalah penyelidikan epidemiologi dan pemeriksaan jentik di lapangan di sekitar lokasi kasus DBD dan dilanjutkan dengan pemberian abate serta fogging fokus.
Dinkes juga melakukan sosialisasi ke masyarakat dan mengeluarkan edaran kewaspadaan karena DBD disebabkan oleh virus dangue dan faktor penularnya adalah nyamuk. Pada musim hujan seperti ini berpotensi nyamuk penyebar DBD berkembang biak.
“Nyamuk demam berdarah hidup di air yang bersih bukan genangan air yang kotor. Tempat penampungan air bersih itu seperti ban bekas, kaleng dan wadah penampungan air di rumah jadi tempat hidup nyamuk DBD”.
Dinkes Ende mengimbau warga melakukan pencegahan dengan cara melakukan pemberantasan sarang nyamuk DBD seperti menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan, manfaatkan dan mendaur ulang tempat penampungan, ganti air, perbaiki saluran, menaburkan bubuk abate dan langkah terakhir fogging atau pengasapan.
Lakukan Tindakan Konkrit
Wakil Ketua Komisi III DPRD Ende, Magy Sigasare meminta pemerintah melalui Dinas Kesehatan agar segera melakukan tindakan konkrit di lapangan seperti upaya pencegahan, penanganan intensif hingga eliminasi kasus.
“Kami meminta agar pemerintah melalui Dinas Kesehatan segera atau secepatnya mengeliminasi kasus DBD ini. Pemerintah melalui Dinkes harus terus berupaya mencegah dan menekan angka penularan agar tidak terulang lagi seperti beberapa tahun yang lalu saat Ende termasuk dalam zona Kejadian Luar Biasa (KLB),” kata politisi partai Golkar.
Magy juga mendesak pemerintah secepatnya melakukan fogging pada lokasi kasus untuk mencegah penularan.
“Sekarang sudah 11 kasus maka lakukan sosialisasi dan penanganan secara masif di tengah masyarakat terutama daerah yang sangat potensial terjangkit virus tersebut. Dikhawatirkan berpotensi akan terus meningkat setiap hari”.
Magy juga meminta pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah tingkat bawah (RT RW) hingga masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










