BAJAWA, FLORESPOS.net– Kepolisian Resor (Polres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghentikan proses penyelidikan kasus kematian anak yang ditemukan meninggal dalam keadaan tergantung di wilayah Karadhara, Desa Nanowea, Kecamatan Jerebuu pada 29 Januari 2026.
Hal itu disampaikan Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, S.I.K dalam konferensi pers di Aula Vicon Wicaksana Laghawa Polres Ngada, Kamis (12/2/2026).
Kapolres Andrey Valentino menjelaskan keputusan penghentian diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh.
Pihaknya telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk tenaga medis yang melakukan visum.
Selain itu, penyidik juga melaksanakan gelar perkara bersama UPTD PPA Kabupaten Ngada pada 5 Februari 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut disimpulkan bukan merupakan tindak pidana.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara serta visum medis, tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban. Temuan medis konsisten dengan mekanisme kematian akibat gantung diri. Oleh karena itu, peristiwa ini kami simpulkan sebagai murni gantung diri,” kata Kapolres Andrey.
Kapolres Andrey juga menanggapi berbagai isu yang sempat berkembang di masyarakat, termasuk dugaan perundungan di lingkungan sekolah.
“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang beredar, termasuk terkait buku dan pulpen yang sebelumnya diminta korban serta dugaan bullying. Dari hasil pendalaman, tidak ditemukan adanya indikasi perundungan,” jelasnya.
Polres Ngada mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menghormati privasi keluarga korban.
“Kami meminta masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi, tidak menyebarkan asumsi yang belum tentu benar, serta tetap menghormati perasaan keluarga korban,” kata Kapolres Andrey.
Dijelaskan, berdasarkan keterangan dari keluarga korban, yakni ibu dan nenek korban, korban memang dua minggu sebelumnya pernah meminta buku dan pulpen.
Tetapi berdasarkan keterangan saksi, buku dan pulpen tersebut sudah dipenuhi oleh nenek korban 1 minggu sebelum korban ditemukan dalam keadaan tergantung, korban tidak pernah lagi meminta sesuatu kepada nenek dan ibu korban.
Selain itu, berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan Polres Ngada pada Kamis, 29 Januari 2026, berdasarkan keterangan para pihak, serta berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan pihak Puskesmas Dona tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan terhadap tubuh korban.
Saat konferensi pers tersebut, Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, S.I.K, didampingi Kasat Reskrim Iptu Joe Steve Christian Fortuna serta UPTD P3A Kabupaten Ngada, Veronika Milo. *
Penulis : Wim de Rosari
Editor : Wentho Eliando










