LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Iwan Martinus, Camat Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT, sayangkan suara sumbang selama ini yang terkesan kambing hitamkan Pemkab Mabar ketika ada kecelakaan laut di perairan setempat.
Di Mabar khususnya, terkait laut ada otoritas Pemerintah Pusat melalu instansi vertikal di Labuan Bajo. Hubungan dengn Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar mungkin cuma sebatas koordinasi.
Camat Iwan mengungkapkan itu kepada Florespos.net belum lama ini di Labuan Bajo terkait tragedi kapal wisata KM. Putri Sakinah di perairan Taman Nasional Komodo (TNK) Mabar akhir Desember 2025, menewaskan 4 warga negara Spanyol, seperti ramai dilansir berbagai media.
Menurut Camat Iwan, tragedi tenggelamnya kapal wisata KM. Putri Sakinah akhir 2025 lalu, menghebohkan, isu nasional. Itu karena sosok yang jadi korbannya orang terkenal, pelatih salah satu klub sepak bola di Spanyol.
“Coba seandainya yang meninggal itu wisatawan biasa, mungkin tidak terlalu heboh seperti sekarang (KM. Putri Sakinah),” ujar Camat Iwan.
Musibah KM. Putri Sakinah, lanjut Camat Iwan, sama hebohnya dengan tragedi pesawat terbang tabrak sapi saat sedang mendarat di Bandara Komodo Labuan Bajo Mabar sekitar 2011 atau 2012. Semua penumpang selamat, pesawat juga aman. Selain momen langka, salah satu penumpang dalam pesawat naas itu adalah Wakil Bupati Mabar.
Pemkab Mabar, lebih-lebih jajaran Pol. PP (Polisi Pamong Praja) ketika itu benar-benar disudutkan, dikambinghitamkan publik.
“Waktu itu saya masih di Pol. PP. Masyarakat maki hancur kita. Diolok tidak bisa urus sapi. Makan gaji buta, tidur saja,” ujar Camat Iwan.
Padahal, kata Camat Iwan, Bandara Komodo punya otoritas, yaitu Bandara Komodo itu sendiri. Pemkab Mabar tidak punya kewenangan di sana. Mungkin paling hanya sebatas koordinasi.
Hal serupa tragedi kapal wisata KM. Putri Sakinah, Pemkab Mabar sepertinya tak punya kewenangan di sana. Itu kewenangan instansi vertikal Syahbandar/KSOP.
“Tetapi selama ini kalau ada musibah kapal di perairan Mabar, terkesan Pemkab Mabar dikambinghitamkan. Jadi tumpahan kemarahan banyak pihak. Kasihan sekali kita ini,” kata Camat Iwan.
Kapal motor khususnya, kata Camat Iwan, itu sepertinya wilayah kewenangan Pempus, bukan Pemda. Semestinya instansi vertikal kawal dari awal. Dari pembuatan sampai operasional. Tinggi, luas body kapal berapa. Bagaimana dengan kelistrikan/instalator dalam kapal dan sebagainnya. Semua diawas/dikawal oleh Pempus/intansi vertikal KSOP.
Kelayakan kapten kapal, standar ABK kapal juga mungkin masih berhubungan kewenangan Pempus/instansi vertikal, KSOP/Syahbandar, ungkap Camat Iwan.
“Di wilayah-wilayah ini kami tidak bisa apa-apa. Kami tidak bisa, kami tidak bisa campur tangan terlalu jauh. Dan itu bukan kemenangannya kami. Sangat teknis itu,” kata Camat Iwan.
Terkait cuaca akhir tahun 2025, lanjut Camat Iwan, sepertinya Bupati Mabar sudah menghimbau bahwa mulai tanggal 22 sampai dengan akhir tahun tidak boleh ada pelayaran, cuaca tidak bersahabat.
“Pemerintah daerah sudah ingatkan. Tetapi tetap saja, seperti tragedi KM Sakinah itu. Begitu kasus, sepertinya Pemerintah Daerah sini (Mabar) dikambing-hitamkan,” ungkap Camat Iwan. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wall Abulat










