Ombudsman Harapkan UMP NTT Jangan Hanya Indah di Atas Kertas - FloresPos Net

Ombudsman Harapkan UMP NTT Jangan Hanya Indah di Atas Kertas

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Saban tahun, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan nilainya lebih tinggi ketimbang UMP daerah lain seperti Jawa Timur dan Jawa Barat.

Kenaikan UMP ini diumumkan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena Selasa (23/12/2025) dengan kenaikan UMP tahun 2026 sebesar 5,45 persen dari tahun 2025.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Yosua P. Karbeka dalam rilisnya Rabu (24/12/2025) menegaskan, penerapan UMP bukan sekedar formalitas, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi seluruh pemberi kerja baik instansi pemerintah maupun swasta di NTT.

Baca Juga :  Ikatan Pemuda Durian Rayakan HUT ke-2, Ada Aksi Donor Darah dan Pertandingan Kartu

“Ombudsman meminta pemerintah Provinsi NTT untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa kenaikan UMP setiap tahun benar-benar dinikmati oleh para pekerja, dan tidak hanya menjadi angka diatas kertas,” sebutnya.

Yosua mengharapkan, pemerintah kabupaten atau kota bersama Dewan Pengupahan di setiap daerah melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan UMP 2026.

Dengan begitu kata dia, kebijakan ini benar-benar menjadi jaring pengaman bagi tenaga kerja dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan, penetapan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pemberi kerja, baik di sektor pemerintah maupun swasta, agar melaksanakan ketentuan upah sesuai keputusan Gubernur.

Baca Juga :  Gelar Media Gathering, KPP Kupang Ajak Media Sebarkan Informasi Perpajakan

“Setiap pemberi kerja dilarang menurunkan upah apabila telah menetapkan nilai di atas UMP. Namun, jika mengacu pada realitas tahun-tahun sebelumnya, keputusan UMP NTT itu masih sebatas formalitas dan tidak dinikmati sebagian besar buruh,” ujarnya.

Yosua mencontohkan, hasil survei Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengenai besaran gaji perawat pada bulan September 2025.

Disebutkannya, hasil survei menunjukan bahwa gaji pokok perawat yang bekerja di faskes swasta di NTT, mayoritas berada pada kelompok penghasilan Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta sebanyak 31,2 persen.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Bupati: Saya Tidak Ada Hubungan dengan Akun Palsu, Tidak Bagus Wartawan Diserang
Setelah Pertemuan Tertutup Soal Sempadan Ndao, Ini Kata Pedagang dan Bupati Ende
Erosi Solidaritas Merusak Kemajuan Kehidupan Berkoperasi
Bangunan Sekolah Rusak Ringan Akibat Gempa, Kadis PKO Flotim: Upayakan KBM Tetap Berjalan
Kosmas Lawa Bagho Target Kopdit Serviam Tumbuh di Era Persaingan
RAT Koperasi Sinar Harapan Malapedho, Tinus Madha Terpilih Kembali Jadi Ketua Pengurus
Wabup Ende Apresiasi Komitmen Kopdit Serviam Perkuat Ekonomi Masyarakat
Sepuluh SMP di Ende Ikut Turnamen Mini Soccer Sanvin Cup 2026
Berita ini 1,016 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:58 WITA

Bupati: Saya Tidak Ada Hubungan dengan Akun Palsu, Tidak Bagus Wartawan Diserang

Selasa, 14 April 2026 - 16:20 WITA

Setelah Pertemuan Tertutup Soal Sempadan Ndao, Ini Kata Pedagang dan Bupati Ende

Senin, 13 April 2026 - 20:44 WITA

Erosi Solidaritas Merusak Kemajuan Kehidupan Berkoperasi

Senin, 13 April 2026 - 13:16 WITA

Kosmas Lawa Bagho Target Kopdit Serviam Tumbuh di Era Persaingan

Senin, 13 April 2026 - 10:06 WITA

RAT Koperasi Sinar Harapan Malapedho, Tinus Madha Terpilih Kembali Jadi Ketua Pengurus

Berita Terbaru

Opini

Doa, Etika Publik dan Harapan Perdamaian

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:26 WITA

Opini

Kondisi Fiskal Flores Timur dan Euforia Pencinta Sepak Bola

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:35 WITA

Nusa Bunga

Erosi Solidaritas Merusak Kemajuan Kehidupan Berkoperasi

Senin, 13 Apr 2026 - 20:44 WITA