Polisi Ungkap 36 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Nagekeo - FloresPos Net

Polisi Ungkap 36 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Nagekeo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepolisian Resor Nagekeo.

Kantor Kepolisian Resor Nagekeo.

MBAY, FLORESPOS.net-Kasus kekerasan seksual di Nagekeo, NTT, menunjukkan peningkatan yang signifikan di tahun 2025. Berdasarkan data yang diterima, sudah ada 36 kasus yang dilaporkan ke Polres Nagekeo, dan masih 2 kasus lainnya masih dalam proses pengumpulan bukti.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Fajar E. Cahyono melalui Kanit PPA Polres Nagekeo Aipda Valen Raga Sina yang di konfirmasi Florespos.net, Jumat (12/12/2025) mengatakan, 36 kasus tersebut terdiri dari persetubuhan anak, pencabulan anak, pemerkosaan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran, dan aniaya anak.

Baca Juga :  Dua Tempat Usaha dan Satu Rumah Warga di Nagekeo Ludes Terbakar

“Di tahun 2025, kami telah menangani 36 kasus anak dan perempuan,” kata Kanit PPA Polres Nagekeo. Kami terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menangani kasus-kasus tersebut.” katanya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual kepada pihak berwajib.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menangani kasus-kasus tersebut,” kata Kanit PPA Polres Nagekeo.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PMDP3A) Kabupaten Nagekeo, Ernesta Lokon,kepada Florespos.net belum lama ini mengungkapkan bahwa faktor ekonomi dan perselisihan dalam rumah tangga menjadi pemicu utama kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nagekeo.

Baca Juga :  Semana Santa Larantuka Berakhir di Prosesi Aleluya, Umat dan Peziarah Rayakan Sukacita Paskah Kebangkitan

“Kasus kekerasan pelecehan seksual ini sangat memprihatinkan,” kata Ernesta Lokon. Kami bekerja sama dengan Polres Nagekeo untuk menangani kasus-kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada korban,” tegasnya.

Berdasarkan data yang di himpun Florespos.net, ada satu kasus masih dalam proses penyelidikan. Kasus itu terjadi di wilayah Kecamatan Aesesa Selatan.*

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan
Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban
Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya
POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar
Hilang Kontak Saat Menuju Pulau Karumpa Selayar,Dua Nelayan Sikka Ditemukan Tim SAR Gabungan
Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih
Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap
APINDO Ende Berbagi Kasih di Panti ODGJ Samaria, Bawa Bingkisan Barang Kebutuhan Pokok
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:34 WITA

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan

Senin, 21 September 2026 - 21:04 WITA

Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban

Senin, 21 September 2026 - 21:01 WITA

Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya

Senin, 21 September 2026 - 20:11 WITA

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 September 2026 - 19:40 WITA

Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Advertorial

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 Sep 2026 - 20:11 WITA