MBAY, FLORESPOS.net-Kasus kekerasan seksual di Nagekeo, NTT, menunjukkan peningkatan yang signifikan di tahun 2025. Berdasarkan data yang diterima, sudah ada 36 kasus yang dilaporkan ke Polres Nagekeo, dan masih 2 kasus lainnya masih dalam proses pengumpulan bukti.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Fajar E. Cahyono melalui Kanit PPA Polres Nagekeo Aipda Valen Raga Sina yang di konfirmasi Florespos.net, Jumat (12/12/2025) mengatakan, 36 kasus tersebut terdiri dari persetubuhan anak, pencabulan anak, pemerkosaan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran, dan aniaya anak.
“Di tahun 2025, kami telah menangani 36 kasus anak dan perempuan,” kata Kanit PPA Polres Nagekeo. Kami terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menangani kasus-kasus tersebut.” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual kepada pihak berwajib.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menangani kasus-kasus tersebut,” kata Kanit PPA Polres Nagekeo.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PMDP3A) Kabupaten Nagekeo, Ernesta Lokon,kepada Florespos.net belum lama ini mengungkapkan bahwa faktor ekonomi dan perselisihan dalam rumah tangga menjadi pemicu utama kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nagekeo.
“Kasus kekerasan pelecehan seksual ini sangat memprihatinkan,” kata Ernesta Lokon. Kami bekerja sama dengan Polres Nagekeo untuk menangani kasus-kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada korban,” tegasnya.
Berdasarkan data yang di himpun Florespos.net, ada satu kasus masih dalam proses penyelidikan. Kasus itu terjadi di wilayah Kecamatan Aesesa Selatan.*
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Anton Harus










