Dinas Sosial dan UPTD PPA Lakukan Home Visit Kedua untuk Korban Dugaan Pencabulan di Aesesa Selatan - FloresPos Net

Dinas Sosial dan UPTD PPA Lakukan Home Visit Kedua untuk Korban Dugaan Pencabulan di Aesesa Selatan

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anak Korban Kekerasan.

Ilustrasi Anak Korban Kekerasan.

MBAY, FLORESPOS.net-Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, bersama Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan home visit dan penjangkauan kedua terhadap anak korban dugaan pencabulan di wilayah Aesesa Selatan. Mereka terdiri dari UPTD PPA Kabupaten Nagekeo, Ernesta Lokon, Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo, Riet Ekaputri Lamuri dan Fransiskus X. Lowa dari Kemensos.

Kunjungan lanjutan ini dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis anak, mengevaluasi kebutuhan layanan, serta memberikan pendampingan yang lebih intensif kepada keluarga korban.

Pada kesempatan itu, tim juga melakukan asesmen tambahan untuk memperkuat proses rujukan dan langkah hukum yang akan diambil. Mereka menekankan kembali pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan sekitar agar anak korban merasa aman, terlindungi, dan tetap mendapatkan pendampingan yang konsisten selama proses pemulihan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Nagekeo Hadiri Launching Optimalisasi Lahan Non Rawa

“Sebagai bagian dari upaya perlindungan, tim menawarkan langkah rehabilitasi bagi anak korban dan keluarga. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kondisi psikologis anak, mengingat adanya tanda-tanda kerentanan serta potensi gangguan psikologis yang perlu ditangani secara cepat dan terarah,” tegas kepala UPTD PPA Kabupaten Nagekeo, Ernesta Lokon, di hadapan keluarga Korban di Kecamatan Aesesa Selatan,  Jumat (12/12/2025).

Kata Ernesta, melalui layanan rehabilitasi, diharapkan anak memperoleh pendampingan berkelanjutan sehingga proses pemulihannya berjalan aman dan optimal.

Baca Juga :  Bupati Sikka Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Gempa Flores

Dinas Sosial dan UPTD PPA menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan hak-hak perlindungan anak terpenuhi dengan baik.

“Upaya perlindungan dan pemulihan anak korban dugaan pencabulan ini merupakan prioritas kami,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo.

“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan anak korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.”

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penanganan oleh pihak Kepolisian Resor Nagekeo.*

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan
Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen
Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34 WITA

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA