ENDE, FLORESPOS.net-Panitia Disiplin (Pandis) Piala Gubernur Liga IV El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXIV tahun 2025 telah mengeluarkan dua surat teguran kepada tim peserta turnamen ini.
Dua tim yang telah mendapatkan surat teguran dari Pandis adalah Citra Bakti Ngada (CBN) dan Platina FC.
Teguran terhadap CBN karena aksi protes keras dari oficial dan pemain terhadap wasit saat laga melawan Perse pada partai pembuka turnamen ini, Sabtu (9/11/2025) lalu.
Surat teguran kedua kepada pelatih Platina FC, Habibi Salim Johar karena protes terhadap wasit saat pertandingan dan usai pertandingan melawan Flores United, Sabtu (15/11/2025) malam.
Namun pada surat teguran No. 004/LIGA4ETMC/SK/PANDIS-PSSI/XI/2025 dikeluarkan tanggal 16 November 2025 untuk Platina yang ditandatangani oleh Pandis, Ketua Lukman Hakim, Anggota Petrus Mite dan Bernadus Satel terdapat perbedaan pada kasus pelanggaran dan sanksi.
Pada kasus pelanggaran disiplin tertulis pemain dan oficial Citra Bakti Ngada (CBN). Sedangkan pada sanksi, fakta pelanggaran dan keputusan isi surat itu ditujukan kepada Head Coach Platina, Habibi Salim Johar.
Diduga surat tersebut hasil copy paste dari surat sebelumnya dan tidak dibaca lagi oleh panitia disiplin saat menandatangani surat teguran tersebut.
Ketua Pandis ETMC, Lukman Hakim dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/11/2025) mengatakan surat teguran untuk CBN sudah dikeluarkan sebelumnya.
“Kalau CBN itu sudah dikeluarkan sebelumnya. Itu teguran saat lawan Perse,” katanya.
Sedangkan surat kedua yang terdapat kekeliruan penulisan nama klub CBN dan Platina ditujukan kepada Platina FC setelah pertandingan melawan Flores United.
Lukman Hakim mengakui kekeliruan itu dan menegaskan surat itu kepada Platina FC.
Isi surat dan keputusan untuk Coach Platina
Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 15 November 2025, telah digelar pertandingan Liga 4 Piala Gubernur ETMC XXXIV Tahun 2025/2026 Group C antara PLATINA FC melawan FLORES
UNITED di Stadion Marilonga, Kota Ende.
Dalam pertandingan tersebut, Head Coach Platina FC, Sdr. Habibi Salim Johar, berkali-kali meninggalkan area teknik melakukan protes kepada
Wasit Cadangan, akhirnya di menit ke 75 mendapatkan hukuman Kartu Kuning dari Wasit Yohanes Leonardus Kehi. Setelah pertandingan pun tetap melakukan protes kepada wasit dan mengejar wasit sampai mendekati pintu masuk ruang ganti.
Berdasarkan kronologi dan bukti-bukti yang akurat berupa Laporan Match Commisioner, Laporan Wasit dan Video Kejadian, Head Coach Platina FC, Sdr. Habibi Salim Johar, terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Pasal 47 Poin B, dan Pasal 57.
Keputusan
1. Merujuk Pasal 53 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 serta kewenangan yang melekat pada Pasal 77 dan Pasal 78 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Head Coach Platina FC, Sdr. Habibi Salim Johar, mendapat hukuman Teguran Keras.
2. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










