ASN Manggarai Barat Layak Kerja dari Rumah, Pemda Hanya Mengawasi Program Pempus - FloresPos Net

ASN Manggarai Barat Layak Kerja dari Rumah, Pemda Hanya Mengawasi Program Pempus

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Manggarai Barat.

Anggota DPRD Manggarai Barat.

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Wacana bekerja dari rumah ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) NTT, seperti dilansir media ini sebelumnya, mendapat respons wakil rakyat Mabar.

Mereka antara lain Benediktus Nurdin (Ketua), Sewargading S. J. Putera (Wakil Ketua Dua), Fransiskus Karsianus Kun (Ketua Fraksi PKB) dan Martinus Mitar (Ketua Fraksi Nasdem).

Menurut mereka, wacana bekerja dari rumah atau work from home (WFH) buat ASN Mabar mulai 2026 sangat layak atas alasan efisiesi.

“Bupati omong rencana kerja dari rumah atau WFH masuk akal. Dan idealnya memang langkah itu harus diambil. Kegiatan perjalanan dinas nol semua, menurut saya begitu,” kata Kun.

Senada dengan Benediktus Nurdin, Sewargading S. J. Putera, dan Martinus Mitar.

Menyinggung pembangunan infrastruktur Mabar ke depan, efek dari kebijakan Pempus tentang efisiensi, anggaran terbatas, ditengarai hanya untuk gaji ASN, hal itu justru menjadi pertanyaan wakil rakyat Mabar.

Baca Juga :  Tim Futsal MAN Ende Torehkan Sejarah, Juara Pelajar dan Bawa Pulang Piala Dekan Ekonomi Uniflor

“Tentang hal ini, kita memiliki pertanyaan yang sama yang harus kita alamatkan ke Jakarta, ke Pempus,” sambar Sewargading S. J. Putera.

Menurut mereka, Tahun 2026 DAU (Dana Alokasi Umum) untuk Mabar hampir pasti turun jauh dari sebelumnya. DAK (Dana Alokasi Khusus) juga demikian, sepertinya jauh lebih kecil dari sebelumnya.

Untuk tahun 2026 DAU untuk Mabar sepertinya hanya untuk gaji ASN (Aparatur Sipil Negara). Maka jata untuk pembangunan infrastruktur sepertinya tidak ada.

“Jadi praktis hanya gaji. Layak untuk kerja dari rumah saja. Sangat layak. Tidak berdampak infrastruktur masyarakat, jalan, air minum, dan segala macamnya. Itu tadi alasannya,” kata mereka.

Sehubungan dengan ini, terkait dana transfer daerah, hampir semua gubernur sudah berjuang di Jakarta. Mungkin hanya sedikit hasilnya.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata Manggarai Barat Pertanyakan Status DSP, Mitar: Pagar TNK, Hentikan Aktivitas Laut

Sepertinya, kata mereka, dana transfer daerah dari Pempus 2026 yang jumlahnya kecil, menyulitkan Pemerintah Daerah (Pemda), baik provinsi maupun kabupaten/kota. Sepertinya di situ semua jata untuk daerah, termasuk di DAU. Di situ gaji ASN, di situ untuk program Desa Merah Putih dan segala macamnya.

Kelihatanya, menurut Nurdin, pada gilirannya nanti, mulai tahun 2006, Pemda hanya mengawasi program Pempus, seperti MBG (Makan Bergizi Gratis),  Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, dan lain-lain katanya.

Kalaupun nanti ada program fisik, lanjutnya, mungkin itu hanya bersifat usulan. Pemda mengusulkan itu ke Pempus. Sekarang program terpusat. Terpusat di pemerintah pusat.

Misalnya, kata Nurdin, ada usul pembangunan irigasi, pembangunan jalan, nanti penentunya pusat. Usulan Pemda tetapi menentukannya Pempus, termasuk proses pelasanannya dari pusat melalui Balai.*

Penulis : Andre Durung

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan
Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban
Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya
POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar
Hilang Kontak Saat Menuju Pulau Karumpa Selayar,Dua Nelayan Sikka Ditemukan Tim SAR Gabungan
Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih
Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap
APINDO Ende Berbagi Kasih di Panti ODGJ Samaria, Bawa Bingkisan Barang Kebutuhan Pokok
Berita ini 918 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:34 WITA

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan

Senin, 21 September 2026 - 21:04 WITA

Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban

Senin, 21 September 2026 - 21:01 WITA

Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya

Senin, 21 September 2026 - 20:11 WITA

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 September 2026 - 19:40 WITA

Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Advertorial

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 Sep 2026 - 20:11 WITA