KUPANG, FLORESPOS.net-Warga Kota Kupang mengeluhkan perihal pelayanan parkir kendaraan bermotor di Kota Kupang seperti banyaknya objek parkir, pungutan tanpa karcis parkir dan petugas parkir tidak beridentitas khusus.
Hal ini berpotensi mengurangi pendapatan daerah dari retribusi parkir tepi jalan maupun tempat parkir khusus yang disiapkan Pemerintah Kota Kupang.
“Penunjukan pihak ketiga sebagai pengelola lahan parkir juga kerap menjadi ajang keributan antara dinas perhubungan dan pihak ketiga,” sebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton dalam rilisnya, Kamis (6/11/2025).
Darius menyebutkan, bisa jadi pengelolaan lahan parkir dengan model saat ini yaitu diserahkan ke pihak ketiga dengan sistem bagi hasil ditengarai hanya menguntungkan pihak ketiga.
Ia mengatakan, estimasi kendaraan parkir dibuat menjadi sedikit pada saat tanda tangan kontrak sehingga keuntungan lebih besar didapatkan pihak ketiga.
“Maklum, diduga kuat pengelola lahan parkir didominasi para tim sukses walikota sehingga pemasukan dari retribusi parkir tidak maksimal,” ujarnya.
Darius mengatakan, menyadari hal ini, dalam pertemuan bersama Walikota Kota Kupang, dr. Christian Widodo pada Selasa (4/11/2025) di Kantor Walikota Kupang, walikota bertekad untuk membenahi layanan parkir dengan menetapkan sistem barcode.
Ia menambahkan, tidak ada lagi karcis manual dan petugas parkir merupakan pegawai Pemkot Kupang yang digaji setiap bulan.
Lanjutnya, tidak boleh lagi pengelola parkir diserahkan ke pihak ketiga yang didominasi oleh tim sukses walikota sebagaimana yang selama ini sering dikeluhkan.
“Sebab hal tersebut tidak berdampak pada perbaikan layanan parkir dan peningkatan pendapatan dari retribusi parkir. Karena itu walikota meminta dukungan semua warga kota terkait upaya ini,” ungkapnya.
Atas inisiatif ini, Ombudsman NTT menyampaikan dukungan agar sistem perparkiran di Kota Kupang terus ditata agar meminimalisir keluhan yang sama terus disampaikan setiap tahun.
Darius menyebutkan, Ombudsman NTT juga mengapresiasi langkah berani Walikota Kupang yang tidak ingin pengelolaan parkir diserahkan ke pihak ketiga yang didominasi tim sukses. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando











