Manggarai Barat “Keterbatasan” Dapur MBG, Dewan Dorong Perumda dan Bumdes - FloresPos Net

Manggarai Barat “Keterbatasan” Dapur MBG, Dewan Dorong Perumda dan Bumdes

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 12:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pelaksanaan program nasional MBG (Makanan Bergizi Gratis) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT sepertinya belum terjangkau seluruh daerah itu. Ditengarai “keterbatasan” mitra pengelola.

Bupati Mabar, Edistasius Endi, mengungkapkan sejumlah kecamatan di kabupaten itu nyaris belum memiliki dapur MBG, sepertinya belum ada peminat yang mau mengelola. Baik dapur umum maupun dapur 3 T (terdepan, tertinggal, terluar).

Orang nomor satu Mabar tersebut pada sidang paripurna DPRD Mabar di Labuan Bajo, Selasa (4/11/2025), khusus pada sesi dialog, menyebutkan sejumlah kecamatan di daerah itu nyaris belum punya dapur MBG, belum ada peminat (mitra pengelola-red). Di antaranya Kecamatan Sano Nggoang, Welak, dan Kecamatan Boleng.

Baca Juga :  Kekeringan Melanda Sikka, Pemerintah Droping Air Bersih ke Berbagai Wilayah

“Yang disampaikan ini bersifat informatif,” ujar Bupati Endi yang juga Ketua DPW Partai Nasdem NTT itu.

Dia mendorong stakeholders untuk mengisi, mengelola dapur MBG di Manggarai Barat. Jangan berpikir dapur MBG yang ada di Mabar “dimonopoli” partai tertentu. Itu terbuka untuk umum, itu ada di portal, ada di beb, kata Bupati Endi.

Mengelola dapur MBG, kata Bupati Endi, bersifat yayasan. Ia ungkapkan itu menanggapi dua anggota DPRD Mabar, yaitu Antonius Aron dan Ali Sehidun.

Saat itu Aron mengusulkan agar pengelolaan dapur MBG di Mabar ditangani Perumda Bidadari, selaku perusahan daerah Mabar.

Baca Juga :  St. Damian Bea Muring Cup Berakhir, GAM FC Keluar Sebagai Juara

Sedangkan Sehidun usulkan agar pengelolaan dapur MBG dipercayakan kepada Bumdes (Badan usaha milik desa) di masing-masing desa di Manggarai Barat.

Sidang paripurna tersebut beragendakan penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembetukan 31 desa di Mabar.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mabar Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua I Rikardus Jani dan Wakil Ketua II Sewargading S. J. Putera.

Hadir Bupati Edistasius Endi, Wakil Bupati Yulianus Weng dan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Manggarai Barat, disamping wakil rakyat Mabar. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Oktovianus Moa Mesi Salurkan Bantuan Hand Traktor dari Bunda Julie Laiskodat kepada Dua Kelompok Tani di Ende
Nyala Pelita di Bumi Ribang: Ketika Harapan Menjemput Asa Lewat Mini Job Fair Nakertrans Sikka
Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan
Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen
Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WITA

Oktovianus Moa Mesi Salurkan Bantuan Hand Traktor dari Bunda Julie Laiskodat kepada Dua Kelompok Tani di Ende

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Nyala Pelita di Bumi Ribang: Ketika Harapan Menjemput Asa Lewat Mini Job Fair Nakertrans Sikka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan

Berita Terbaru