Petrus menambahkan, dengan telah dikeluarkannya surat tersebut, maka Puskesmas Wualadu secara resmi dapat beroperasi dan menjalankan fungsi sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.
Lanjutnya, Puskesmas Wualadu dapat menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif di wilayah kerjanya.
“Penyelenggaraan kesehatan ini fokus utamanya pada promosi kesehatan dan pencegahan penyakit, serta berfungsi sebagai pusat koordinasi pelayanan primer di wilayahnya,” ungkapnya.
Petrus menerangkan,tujuan adanya Puskesmas agar meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan primer dan memperkuat upaya promotif dan preventif di masyarakat.
Selain itu kata dia, mendorong penggunaan teknologi dalam layanan, dan meningkatkan kemitraan dengan masyarakat dan sektor lain untuk mewujudkan masyarakat yang hidup sehat.
“Puskesmas Wualadu merupakan puskesmas pemekaran dari puskesmas induk Habibola dan terletak di Desa Kloangpopot Kecamatan Doreng,” paparnya.
Petrus menjelaskan, Puskesmas Wualadu memiliki 4 wilayah kerja yaitu Desa Wolomotong, Kloangpopot, Pelibaler dan Watumerak dengan luas wilayah sekitar 13,58 kilometer persegi.
Kata dia, jumlah penduduk yang dilayani sebanyak 6.181 jiwa dengan tingkat penyebaran penduduk menurut desa yaitu Desa Wolomotong 2.707) jiwa, Kloangpopot 1.615 jiwa, Pelibaler 900 jiwa dan Desa Watumerak 959 jiwa.
“Dari total penduduk sebanyak 6.181 jiwa, jumlah penduduk laki-laki sebanyak 3000 jiwa atau 48,5 persen sedangkan jumlah penduduk perempuan sebanyak 3.181 jiwa atau 51,4 persen,” paparnya.
Petrus menerangkan, Puskesmas Wualadu adalah puskesmas dengan kategori terpencil dengan kemampuan pelayanan non rawat inap.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










