MBAY, FLORESPOS.net-Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 390 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 Tahap 1 dan 2. Acara penandatanganan Perjanjian Kerja ini berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati Nagekeo, Senin (29/9/2025).
Dalam arahan singkatnya Bupati Simplisius Donatus menekankan bahwa penandatanganan SK PPPK merupakan momentum penting dalam perjalanan birokrasi.
“PPPK bukan hanya sebagai pelengkap formasi, tetapi sebagai bagian dari transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, kompetitif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Bupati Simplisius.
Menurut Bupati Simplisius, penandatanganan kontrak kerja ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemerintah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk menjalankan tugas dengan integritas, tanggung jawab, dan semangat pelayanan publik.
Bupati Simplisius berharap agar ASN senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, dan membangun sinergi demi mewujudkan birokrasi yang berkinerja tinggi dan berorientasi pada pelayanan publik.
Jumlah PPPK sebanyak 390 orang dengan rincian sebagai berikut, Tenaga Guru: 184 orang, Kesehatan: 58 orang, Teknis 148 orang, Masa Perjanjian Kerja 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2030. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Anton Harus