Audensi Dengan Pendemo, UPT KPH Sikka Jelaskan Soal Perhutanan Sosial - FloresPos Net

Audensi Dengan Pendemo, UPT KPH Sikka Jelaskan Soal Perhutanan Sosial

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 20:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net- Puluhan warga tergabung dalam Front Revolusi Agraria menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Sikka dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh tanggal 24 September.

Dalam surat penolakan disebutkan Front Revolusi Agraria menolak perluasan kawasan hutan serta program perhutanan sosial yang dijadikan agenda negara untuk melegitimasi perampasan tanah rakyat.

“Para petani menjerit tanah mereka diambil dengan adanya peraturan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017,” sebut Chiko salah satu anak muda dalam dialog di ruang kerja Bupati Sikka, Rabu (24/9/2025).

Chiko mengatakan, konflik agraria ini cukup serius yang dihadapi masyarakat petani di Kabupaten Sikka sebab dengan perluasan kawasan hutan ada perampokan tanah petani.

Baca Juga :  Pesan Wabup Sikka Saat Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMPN Nubaarat

Dia menegaskan, pihaknya menolak perluasan kawasan hutan dan skema perhutanan sosial lewat TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) yang ditawarkan oleh pemerintah.

Chiko anak muda yang juga jadi juru bicara saat audensi sebagai spirit memperjuangkan petani kita sekaligus memperingati hari tani nasional. Ada petani dari Talibura, Waigete. Waiblama dan Tanawawo.

Kepala UPT KPH Kabupaten Sikka Benediktus Herry Siswadi dalam dialog menjelaskan, proses terkait kawasan hutan, pengukuhan kawasan hutan sudah dimulai sejak tahun 1932.

Baca Juga :  Bagaimana Nasib Pembangunan Puskesmas Tuanggeo di Pulau Palue

Herry menyebutkan, proses di jaman pemerintah Belanda tersebut dikenal dengan nama Register Tanah Kehutanan dan tahun 1984 dilakukan penataan batas kawasan hutan sesuai dengan kondisi di kawasan hutan masing-masing.

“Di Kabupaten Sikka ada 8 kawasan hutan. Jadi prosesnya dimulai sejak tahun 1932 hingga tahun 1984 penataan batasnya, Jadi tidak serta merta dia muncul tahun 2017,” jelasnya.

Herry menyampaikan, ada rangkaian proses pengukuhan kawasan hutan mulai dari penunjukan, penataan batas, pemetaan kawasan hutan dan penetapan kawasan hutan.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Ajak Rakyat Flores Bangkit, PMI Sumut Dilepas Ketua PMI Kabupaten Ende
Polwan Polres Ende Berikan Trauma Healing di SD Inpres Tetandara
BPOLBF Dampingi Ratusan UMKM di NTT
Bingkisan Kasih Julie Laiskodat, 1 Ton Beras untuk Penyintas Lewotobi Laki-laki Seminari San Dominggo
Bupati Sikka Sebutkan Pemda Sikka Koordinasi Pesawat Angkut Jenasah Korban Penembakan KKB di Papua ke Maumere
Bupati Sikka Minta Presiden Bertindak, Negara Tidak Boleh Kalah Melawan Separatis
Kadis Kesehatan Mediasi Keributan Nakes dan Perawat di RS TC Hillers Maumere, Kedua Pihak Saling Memaafkan
TNI Hadir Memulihkan Luka Batin Anak-Anak SDK Wancang Manggarai
Berita ini 440 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:49 WITA

Ajak Rakyat Flores Bangkit, PMI Sumut Dilepas Ketua PMI Kabupaten Ende

Sabtu, 12 September 2026 - 12:24 WITA

Polwan Polres Ende Berikan Trauma Healing di SD Inpres Tetandara

Sabtu, 12 September 2026 - 12:21 WITA

BPOLBF Dampingi Ratusan UMKM di NTT

Jumat, 11 September 2026 - 22:28 WITA

Bingkisan Kasih Julie Laiskodat, 1 Ton Beras untuk Penyintas Lewotobi Laki-laki Seminari San Dominggo

Jumat, 11 September 2026 - 21:30 WITA

Bupati Sikka Sebutkan Pemda Sikka Koordinasi Pesawat Angkut Jenasah Korban Penembakan KKB di Papua ke Maumere

Berita Terbaru

Opini

Dari Tenda Tidur ke Tenda Belajar

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:58 WITA

Nusa Bunga

Polwan Polres Ende Berikan Trauma Healing di SD Inpres Tetandara

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:24 WITA

Advertorial

BPOLBF Dampingi Ratusan UMKM di NTT

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:21 WITA