Kebakaran Hebat di Nagekeo, Dua Tempat Usaha Hangus - FloresPos Net

Kebakaran Hebat di Nagekeo, Dua Tempat Usaha Hangus

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Kebakaran hebat terjadi di Jalan Pramuka, RT 032/RW 000, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (19/7/2025) pukul 05.30 WITA.

Dalam peristiwa itu, dua unit bangunan tempat usaha milik H. Salman hangus terbakar, menyebabkan kerugian besar bagi pemiliknya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan para saksi, kebakaran ini diduga kuat disebabkan oleh korsleting arus listrik (hubungan arus pendek).

Hal ini diperkuat dengan temuan kabel tembaga terbakar di sekitar meja kasir yang diduga menjadi titik awal munculnya api.

Baca Juga :  Siswa Kelas X SMAK Frateran Maumere Lolos Program Pertukaran Pelajar ke Italia

Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi,S.I.K., M.H kepada Florespos.net, Sabtu (19/6/2025) sore menjelaskan kebakaran bermula saat saksi mata, Panca Adi Saputra, mendengar teriakan kebakaran dari seberang jalan.

Saksi segera keluar dari warung dan melihat asap tebal mengepul dari ventilasi kios milik korban.

Meskipun upaya warga untuk mendobrak pintu kios guna menyelamatkan barang-barang di dalamnya, tapi api justru membesar dan menyebar dengan cepat.

Dikatakan Kapolres Nagekeo, Petugas Dinas Pemadam Kebakaran tiba di lokasi beberapa menit kemudian dan langsung melakukan pemadaman dengan bantuan warga sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Juga :  Ketika Ine Maria Guadalupe Membuka Mendung Langit Kengo, Wongge, Meja dan Ia

Kapolres menambahkan, kebakaran ini menyebabkan kerugian besar bagi pemilik usaha.

Sebab, kata Kapolres, dalam peristiwa itu ada 1 unit sepeda motor, puluhan dos rokok berbagai merek, ratusan karung bahan pokok seperti gula, terigu, dan telur, minuman botol dan gelas, barang elektronik seperti kulkas, freezer, TV, mixer musik, speaker, dan komputer, rak besi, lemari besi, serta berbagai kebutuhan toko lainnya dan uang tunai sebesar Rp170.000.000.

Kata Kapolres, pihaknya telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur. Pihak keluarga korban juga telah menyerahkan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut sepenuhnya kepada Polres Nagekeo. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Willy Aran

Berita Terkait

Pemerintah Tidak Bisa Batasi Ruang Cari Makan Nelayan
Rintihan Suara Hati Orang Tua Noni di DPRD Sikka Mencari Keadilan
Rekomendasi DPRD Sikka dan Pernyataan Wabup Sikka Terkait Kasus Pembunuhan Noni
Prof Natsir Kotten Dikukuhkan Jadi Guru Besar Pertama di Uniflor, Buka Pintu Bagi yang Lain
DPRD Sikka Soroti Kasus Kematian Noni, Apa Kata Kasat Reskrim Polres Sikka
PMKRI dan 10 Suku di Desa Rubit Katakan Kasus Noni Masuk Kategori Pembunuhan Berencana
PMKRI Sebutkan Polres Sikka Lebih Memilih Mengawal Kedatangan KDM Daripada Menangani Laporan Keluarga Noni
Masih Ada Puskesmas yang Ketiadaan Dokter, Bupati Ende: Dokter Tidak Boleh Jabat Kapus
Berita ini 416 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:22 WITA

Pemerintah Tidak Bisa Batasi Ruang Cari Makan Nelayan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:01 WITA

Rintihan Suara Hati Orang Tua Noni di DPRD Sikka Mencari Keadilan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:20 WITA

Rekomendasi DPRD Sikka dan Pernyataan Wabup Sikka Terkait Kasus Pembunuhan Noni

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:36 WITA

Prof Natsir Kotten Dikukuhkan Jadi Guru Besar Pertama di Uniflor, Buka Pintu Bagi yang Lain

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:58 WITA

PMKRI dan 10 Suku di Desa Rubit Katakan Kasus Noni Masuk Kategori Pembunuhan Berencana

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Pemerintah Tidak Bisa Batasi Ruang Cari Makan Nelayan

Minggu, 29 Mar 2026 - 10:22 WITA

Nusa Bunga

Rintihan Suara Hati Orang Tua Noni di DPRD Sikka Mencari Keadilan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 18:01 WITA