Bupati Ende Sebut Anggaran Kegiatan Penunjang di DPRD Rp 8 M, Ini Klarifikasi dan Penjelasan Pimpinan Dewan - FloresPos Net - Page 2

Bupati Ende Sebut Anggaran Kegiatan Penunjang di DPRD Rp 8 M, Ini Klarifikasi dan Penjelasan Pimpinan Dewan

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Terhadap perihal Belanja Perjalanan Dinas DPRD dalam rangka koordinasi dan konsultasi sebagaimana pernyataan yang disampaikan oleh Bupati Ende, kami secara kelembagaan dalam hal ini DPRD Ende menyatakan sependapat dan mendukung Bupati Ende dalam rangka meningkatkan kinerja lembaga DPRD sekaligus mendukung tata kelola APBD Ende yang mengedepankan prinsip efektif, efisien dan akuntabel;” katanya.

Namun, Yanus menjelaskan dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 149 ayat (1) dan pasal 154 ayat (1), Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota, mempunyai hak keuangan dan administratif.

Pada ayat (2) hak keuangan dan administratif diatur dalam Peraturan Pemerintah serta pasal 299 ayat (2) ketentuan mengenai belanja pimpinan dan Anggota DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Ende Berikan Training Kewirausahaan Desa Berbasis Potensi Lokal

Dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD, Bab III, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, pasal 20 ayat (1) Belanja Penunjang Kegiatan DPRD disediakan untuk mendukung kelancaran fungsi, tugas dan wewenang DPRD.

Tugas, fungsi dan wewenang itu  berupa program yang terdiri atas penyelenggaraan rapat, kunjungan kerja, pengkajian, penelaahan dan penyiapan perda, peningkatan kapasitas dan profesionalisme SDM di lingkungan DPRD. Koordinasi dan konsultasi kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan dan program lain sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang DPRD.

Berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran Sekretariat DPRD TA. 2025 besaran alokasi anggaran untuk program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, kegiatan fasilitasi tugas DPRD, Sub kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD dialokasikan anggaran sebesar RP. 8.352.160.000.

Baca Juga :  Hadiri L-20 di India, Delegasi Indonesia Tekankan Perlindungan Bagi Pekerja Migran

Anggaran tersebut untuk perjalanan dinas ke Jakarta, ke Provinsi (Kupang) dan antar kabupaten dalam Pulau Flores dengan perincian sebagai berikut. Pimpinan dan Anggota DPRD sebanyak 30 orang sebesar Rp. 7.895.513.000 dan Sekretariat DPRD sebesar Rp. 456.647.000.

Telah Dilakukan Efisiensi

Yanus menjelaskan anggaran tersebut saat ini telah dilakukan efisiensi sesuai amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Sesuai Instruksi Presiden tersebut diatas telah dilakukan efisiensi sehingga dalam DPA Sekretariat DPRD, besaran Alokasi Anggaran untuk Program: Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD, Kegiatan  Fasilitasi Tugas DPRD (Pendalaman Tugas DPRD) menjadi Rp.4.176.080.000 dengan perincian sebagai berikut:

Pimpinan dan Anggota DPRD sebanyak 30 orang sebesar Rp. 3.947.756.500 dan  Sekretariat DPRD sebesar Rp. 228.323.500.

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Ajak Rakyat Flores Bangkit, PMI Sumut Dilepas Ketua PMI Kabupaten Ende
Polwan Polres Ende Berikan Trauma Healing di SD Inpres Tetandara
BPOLBF Dampingi Ratusan UMKM di NTT
Bingkisan Kasih Julie Laiskodat, 1 Ton Beras untuk Penyintas Lewotobi Laki-laki Seminari San Dominggo
Bupati Sikka Sebutkan Pemda Sikka Koordinasi Pesawat Angkut Jenasah Korban Penembakan KKB di Papua ke Maumere
Bupati Sikka Minta Presiden Bertindak, Negara Tidak Boleh Kalah Melawan Separatis
Kadis Kesehatan Mediasi Keributan Nakes dan Perawat di RS TC Hillers Maumere, Kedua Pihak Saling Memaafkan
TNI Hadir Memulihkan Luka Batin Anak-Anak SDK Wancang Manggarai
Berita ini 1,551 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:49 WITA

Ajak Rakyat Flores Bangkit, PMI Sumut Dilepas Ketua PMI Kabupaten Ende

Sabtu, 12 September 2026 - 12:24 WITA

Polwan Polres Ende Berikan Trauma Healing di SD Inpres Tetandara

Sabtu, 12 September 2026 - 12:21 WITA

BPOLBF Dampingi Ratusan UMKM di NTT

Jumat, 11 September 2026 - 22:28 WITA

Bingkisan Kasih Julie Laiskodat, 1 Ton Beras untuk Penyintas Lewotobi Laki-laki Seminari San Dominggo

Jumat, 11 September 2026 - 21:30 WITA

Bupati Sikka Sebutkan Pemda Sikka Koordinasi Pesawat Angkut Jenasah Korban Penembakan KKB di Papua ke Maumere

Berita Terbaru

Opini

Dari Tenda Tidur ke Tenda Belajar

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:58 WITA

Nusa Bunga

Polwan Polres Ende Berikan Trauma Healing di SD Inpres Tetandara

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:24 WITA

Advertorial

BPOLBF Dampingi Ratusan UMKM di NTT

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:21 WITA