Bupati Ende Sebut Anggaran Kegiatan Penunjang di DPRD Rp 8 M, Ini Klarifikasi dan Penjelasan Pimpinan Dewan - FloresPos Net - Page 2

Bupati Ende Sebut Anggaran Kegiatan Penunjang di DPRD Rp 8 M, Ini Klarifikasi dan Penjelasan Pimpinan Dewan

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Terhadap perihal Belanja Perjalanan Dinas DPRD dalam rangka koordinasi dan konsultasi sebagaimana pernyataan yang disampaikan oleh Bupati Ende, kami secara kelembagaan dalam hal ini DPRD Ende menyatakan sependapat dan mendukung Bupati Ende dalam rangka meningkatkan kinerja lembaga DPRD sekaligus mendukung tata kelola APBD Ende yang mengedepankan prinsip efektif, efisien dan akuntabel;” katanya.

Namun, Yanus menjelaskan dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 149 ayat (1) dan pasal 154 ayat (1), Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota, mempunyai hak keuangan dan administratif.

Pada ayat (2) hak keuangan dan administratif diatur dalam Peraturan Pemerintah serta pasal 299 ayat (2) ketentuan mengenai belanja pimpinan dan Anggota DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Baca Juga :  Menteri Perumahan Maruarar Sirait Pastikan Pemerintah Bangun 2.700 Rumah Bagi Warga Terdampak Lewotobi

Dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD, Bab III, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, pasal 20 ayat (1) Belanja Penunjang Kegiatan DPRD disediakan untuk mendukung kelancaran fungsi, tugas dan wewenang DPRD.

Tugas, fungsi dan wewenang itu  berupa program yang terdiri atas penyelenggaraan rapat, kunjungan kerja, pengkajian, penelaahan dan penyiapan perda, peningkatan kapasitas dan profesionalisme SDM di lingkungan DPRD. Koordinasi dan konsultasi kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan dan program lain sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang DPRD.

Berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran Sekretariat DPRD TA. 2025 besaran alokasi anggaran untuk program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, kegiatan fasilitasi tugas DPRD, Sub kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD dialokasikan anggaran sebesar RP. 8.352.160.000.

Baca Juga :  Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang PKL di Ombudsman NTT

Anggaran tersebut untuk perjalanan dinas ke Jakarta, ke Provinsi (Kupang) dan antar kabupaten dalam Pulau Flores dengan perincian sebagai berikut. Pimpinan dan Anggota DPRD sebanyak 30 orang sebesar Rp. 7.895.513.000 dan Sekretariat DPRD sebesar Rp. 456.647.000.

Telah Dilakukan Efisiensi

Yanus menjelaskan anggaran tersebut saat ini telah dilakukan efisiensi sesuai amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Sesuai Instruksi Presiden tersebut diatas telah dilakukan efisiensi sehingga dalam DPA Sekretariat DPRD, besaran Alokasi Anggaran untuk Program: Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD, Kegiatan  Fasilitasi Tugas DPRD (Pendalaman Tugas DPRD) menjadi Rp.4.176.080.000 dengan perincian sebagai berikut:

Pimpinan dan Anggota DPRD sebanyak 30 orang sebesar Rp. 3.947.756.500 dan  Sekretariat DPRD sebesar Rp. 228.323.500.

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Semarak BIZFEST III STIE Karya Ruteng: Padukan Sportivitas, Pengembangan Soft Skill, dan Pemberdayaan UMKM Lokal
Ratusan Peserta Ikut RUN 5K Hari Bhayangkara ke-80, Senator AWK: Pererat Persaudaraan
Heri Gani Angkat Kompetitornya jadi Kabag Teknik dan 6 Pegawai Magang di PDAM Ende
Perkuat Kapasitas SDM di Flores, Lembaga In Flores Gelar Gender Leadership Training
Manggarai Barat Akan Cetak 1.020 Hektare Sawah Baru Demi Ketahanan Pangan
DPRD Ende Minta PDAM Berikan Data Jumlah Pegawai Empat Tahun Terakhir
BPOLBF Dorong Penguatan Kapasitas Pelaku Usaha Pangan Lokal melalui Mentoring Floratama Academy 2026
Candi Anak Nelayan Gurita Dari Sikka Lolos Kompetsisi Dangdut Academy di Jakarta
Berita ini 1,542 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 07:26 WITA

Semarak BIZFEST III STIE Karya Ruteng: Padukan Sportivitas, Pengembangan Soft Skill, dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:40 WITA

Ratusan Peserta Ikut RUN 5K Hari Bhayangkara ke-80, Senator AWK: Pererat Persaudaraan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:09 WITA

Heri Gani Angkat Kompetitornya jadi Kabag Teknik dan 6 Pegawai Magang di PDAM Ende

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:13 WITA

Manggarai Barat Akan Cetak 1.020 Hektare Sawah Baru Demi Ketahanan Pangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:15 WITA

DPRD Ende Minta PDAM Berikan Data Jumlah Pegawai Empat Tahun Terakhir

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Membaca Kisah Candi Audia

Minggu, 28 Jun 2026 - 07:43 WITA

Opini

Menimbang Etika Politik Pilkades

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:16 WITA