ENDE, FLORESPOS.net-Bupati Kabupaten Ende, Provinsi NTT, Yoseph Benediktus Badeoda baru-baru ini menyoroti anggaran untuk kegiatan penunjang di Sekretariat DPRD Ende pada tahun anggaran 2025.
Bupati Yoseph katakan, pada tahun anggaran ini, DPRD Ende menganggarkan untuk kegiatan penunjang konsultasi dan koordinasi sebesar Rp 8 miliar. Anggaran tersebut tidak sesuai dan keliru dalam penganggaran.
“Anggaran 2025 di sekretariat dewan di kegiatan penunjang tugas DPRD untuk kordinasi dan konsultasi tidak sesuai. Kok hanya penunjang tugas bukan tugas pokok tapi nilainya Rp 8 miliar. Itu tidak sesuai dan tidak akan dilakukan,” kata Bupati Yoseph saat acara pelantikan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Ende, Senin (14/7/2025) lalu.
Bupati Yoseph mengatakan anggaran sebesar itu untuk kegiatan penunjang saja bukan tugas pokok adalah sesuatu yang tidak sesuai dan keliru.
“Saya anggap itu sesuatu yang tidak sesuai dan keliru maka tidak akan dilakukan,” katanya.
Bupati Yoseph mengatakan jika dilihat dari aturan kegiatan kordinasi dan konsultasi DPRD bisa dilakukan dengan pemerintah daerah bukan di luar daerah.
“Misalnya mau konsultasi dan kordinasi terkait dengan peningkatan PAD untuk apa harus jalan keluar daerah. Kalau di luar daerah mau konsultasi apa dengan mereka di Jawa sana, mereka tahu apa tentang potensi daerah kita. Itu kan kita bisa lakukan di daerah,” tegasnya.
Pernyataan Bupati Ende ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Ende, Flavianus Waro.
Kepada wartawan di kediamannya, Jumat (18/7/2025) pagi, Flavianus Waro yang akrab disapa Yanus memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait anggaran untuk kegiatan penunjang di lembaga dewan.
Kata Yanus, DPRD Ende mendukung Bupati melakukan tata kelola APBD yang mengedepankan prinsip efektif, efisien dan akuntabel.
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya











