Bupati Ende Sebut Anggaran Kegiatan Penunjang di DPRD Rp 8 M, Ini Klarifikasi dan Penjelasan Pimpinan Dewan

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Bupati Kabupaten Ende, Provinsi NTT, Yoseph Benediktus Badeoda baru-baru ini menyoroti anggaran untuk kegiatan penunjang di Sekretariat DPRD Ende pada  tahun anggaran 2025.

Bupati Yoseph katakan, pada tahun anggaran ini, DPRD Ende menganggarkan untuk kegiatan penunjang konsultasi dan koordinasi sebesar Rp 8 miliar. Anggaran tersebut tidak sesuai dan keliru dalam penganggaran.

“Anggaran 2025 di sekretariat dewan di kegiatan penunjang tugas DPRD untuk kordinasi dan konsultasi tidak sesuai. Kok hanya penunjang tugas bukan tugas pokok tapi nilainya Rp 8 miliar. Itu tidak sesuai dan tidak akan dilakukan,” kata Bupati Yoseph saat acara pelantikan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Ende, Senin (14/7/2025) lalu.

Baca Juga :  16 Klub Berlaga di Turnamen Askab Ende Cup U23

Bupati Yoseph mengatakan anggaran sebesar itu untuk kegiatan penunjang saja bukan tugas pokok adalah sesuatu yang tidak sesuai dan keliru.

“Saya anggap itu sesuatu yang tidak sesuai dan keliru maka tidak akan dilakukan,” katanya.

Bupati Yoseph mengatakan jika dilihat dari aturan kegiatan kordinasi dan konsultasi  DPRD bisa dilakukan dengan pemerintah daerah bukan di luar daerah.

“Misalnya mau konsultasi dan kordinasi terkait dengan peningkatan PAD untuk apa harus jalan keluar daerah. Kalau di luar daerah mau konsultasi apa dengan mereka di Jawa  sana, mereka tahu apa tentang potensi daerah kita. Itu kan kita bisa lakukan di  daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Blanko Terbatas, 3.597 Warga Ende Wajib KTP Masuk Daftar Tunggu

Pernyataan Bupati Ende ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Ende, Flavianus Waro.

Kepada wartawan di kediamannya, Jumat (18/7/2025) pagi, Flavianus Waro yang akrab disapa Yanus memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait anggaran untuk kegiatan penunjang di lembaga dewan.

Kata Yanus, DPRD Ende mendukung Bupati melakukan tata kelola APBD yang mengedepankan prinsip efektif, efisien dan akuntabel.

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Demo PMKRI Bersama Masyarakat, Pesta Miras di Mapolres dan Permohonan Maaf Kapolres
Jadi Tim Daratan Flores Pertama yang Tiba di Ende, Persematim Incar 4 Besar
Dampak Penyitaan Moke di Kuwu, Polres Sikka Sarankan Pemda dan DPRD Buat Perda
Wabup Sikka Apresiasi IMI Sikka Selenggarakan Grass Track
BPDP Gelar Sosialisasi Program Beasiswa Sawit Dalam Rangka Pengarusutamaan Gender di Manggarai Barat
PS Malaka Tiba di Ende, Ini Daftar Tim yang Ikut ETMC XXXIV Ende
Penataan Parkir di Kota Kupang
Efisiensi, ASN Manggarai Barat Akan Bekerja dari Rumah
Berita ini 1,494 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 10:39 WITA

Demo PMKRI Bersama Masyarakat, Pesta Miras di Mapolres dan Permohonan Maaf Kapolres

Kamis, 6 November 2025 - 23:58 WITA

Jadi Tim Daratan Flores Pertama yang Tiba di Ende, Persematim Incar 4 Besar

Kamis, 6 November 2025 - 21:53 WITA

Dampak Penyitaan Moke di Kuwu, Polres Sikka Sarankan Pemda dan DPRD Buat Perda

Kamis, 6 November 2025 - 19:51 WITA

Wabup Sikka Apresiasi IMI Sikka Selenggarakan Grass Track

Kamis, 6 November 2025 - 18:31 WITA

BPDP Gelar Sosialisasi Program Beasiswa Sawit Dalam Rangka Pengarusutamaan Gender di Manggarai Barat

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Wabup Sikka Apresiasi IMI Sikka Selenggarakan Grass Track

Kamis, 6 Nov 2025 - 19:51 WITA