Polemik 10 Persen Retribusi dalam Perda, DPRD Sikka Rekomendasikan Pemda Gencar Sosialisasi

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-DPRD Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya demo dari Forum Warung Makan Maumere Bersatu (FWMMB) terkait pajak 10 persen.

Dalam RDP yang menghadirkan para pemilik warung makan yang tergabung dalam FWMMB dan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Sikka tersebut dihasilkan beberapa poin rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

“Saya patut apresiasi kepada FWMMB sebab sebenarnya mereka mempunyai niat yang sama untuk membayar pajak namun mereka belum mendapatkan penjelasan secara utuh dari pemerintah,” sebut Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumandi, Kamis (17/7/2025).

Stef sapaannya mengatakan,saat RDP para pelaku usaha ini mengakui bahwa mereka belum tahu menggunakan perangkat yang disediakan pemerintah untuk menarik  retribusi atau pajak.

Baca Juga :  Sejak Didirikan Tahun 2016, SMAN Waiblama Kesulitan Akses Internet

Ia menyebutkan, DPRD Sikka merekomendasikan agar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah harus secara masif kepada semua elemen masyarakat bukan saja kepada para pelaku usaha agar ada kesadaran bersama untuk taat pajak.

“Negara tidak boleh menempatkan diri sebagai penagih pajak tetapi negara juga punya fungsi untuk fasilitasi, penguatan kepada para pengusaha dalam bentuk pelatihan termasuk mengakses modal usaha agar usaha meningkat dan berdampak terhadap pendapatan daerah,” pintanya.

Stef menegaskan, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga harus ditingkatkan dengan melakukan pendidikan dan pelatihan secara baik dan pemerintah perlu menyediakan perangkat-perangkat digital untuk melakukan pemungutan pajak.

Baca Juga :  Wakil Bupati Nagekeo Luncurkan Program Desa Cantik di Desa Aeramo

Menurut mantan guru ini, “kita sudah masuk di era digital, jaman sudah maju dan hampir semua pihak sudah menggunakan perangkat digital modern.”

Ia menyarankan, lebih baik gunakan perangkat digital, alat yang dipakai untuk mengontrol dan menghubungkan para phak baik pengusaha, pemerintah dan konsumen sebab ini yang penting dan urgen saat ini dilakukan pemerintah.

“Pajak itu adalah 10 persen dari setiap transaksi artinya tidak boleh menaikan harga untuk mendapatkan pajak.Atau ada pernyataan lainnya bahwa  pajak harus dibayar oleh konsumen atau rumah makan,” tuturnya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Dugaan Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama, 7 Warga Nangahale Ditetapkan Tersangka
Prediksi BMKG Provinsi NTT Memiliki Intensitas Hujan Sangat Lebat pada 13-14 Desember 2025
Wabup Paparkan Lima Intervensi Kebijakan Pemda Sikka Terkait HKI dan Sampaikan Apresiasi
Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN
Ombudsman NTT Tegaskan–Pasien JKN Tidak Boleh Jadi Korban
Ombudsman NTT Tekankan Pentingnya Keterbukaan Kantor Imigrasi
ASN di Sikka Dilarang Berbelanja di Pasar Ilegal–‘Kita Mulai dari Diri Kita, Aparat Pemerintah’
Pemda Sikka Tata Pasar Alok, Aktifitas Pasar Bisa Sampai Malam Hari
Berita ini 344 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:29 WITA

Dugaan Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama, 7 Warga Nangahale Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:00 WITA

Prediksi BMKG Provinsi NTT Memiliki Intensitas Hujan Sangat Lebat pada 13-14 Desember 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:12 WITA

Wabup Paparkan Lima Intervensi Kebijakan Pemda Sikka Terkait HKI dan Sampaikan Apresiasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:31 WITA

Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:33 WITA

Ombudsman NTT Tekankan Pentingnya Keterbukaan Kantor Imigrasi

Berita Terbaru

Bentara Net

Menata Ekonomi Lokal

Sabtu, 13 Des 2025 - 08:33 WITA

Nusa Bunga

Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN

Jumat, 12 Des 2025 - 21:31 WITA