Sebelum Pembersihkan Lahan HGU Nangahale di Sikka, PT. Krisrama Lakukan Pendekatan Persuasif

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Kuasa Hukum PT.Krisrama Marianus Reynaldi Laka,SH (kanan) dan Direktur PT.Krisrama RD Ephy M.Rimo saat konferensi pers, Sabtu (25/1/2025). (FOTO: EBED DE ROZARY)

Ketua Tim Kuasa Hukum PT.Krisrama Marianus Reynaldi Laka,SH (kanan) dan Direktur PT.Krisrama RD Ephy M.Rimo saat konferensi pers, Sabtu (25/1/2025). (FOTO: EBED DE ROZARY)

MAUMERE, FLORESPOS.net-PT. Krisrama menegaskan pembersihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah sesuai aturan hukum dan telah disampaikan kepada para okupan.

Direktur PT. Krisrama RD Ephy M. Rimo dalam konferensi pers Sabtu (25/1/2025) menjelaskan, pelaksanaan pembersihan lahan yang dilakukan oleh PT. Krisrama tanggal 22 Januari 2025 merupakan kewajiban PT. Krisrama selaku penerima hak pada lahan tersertifikat HGU.

Menurut Romo Ephy, PT. Krisrama menyadari ada sebagian kecil lahan yang telah dilekatkan dengan HGU diokupasi secara masif oleh segelintir orang.

“Terhadap para okupan ini, sebelum dilakukan pembersihan telah dilakukan pendekatan secara persuasif dan kemanusiaan,” ucapnya.

Baca Juga :  74 Babi di Sikka Mati, Flores Timur Waspada ASF

Romo Ephy menjabarkan, pihak Pemkab Sikka telah melakukan pengumuman Nomor Kominfo/460/VI/2024 dan himbauan agar kepada pihak-pihak dan/atau masyarakat yang menduduki tanah bersertifikat HGU milik PT. Krisrama diharapkan dengan etikat baik mengosongkan tanah atau lahan dimaksud.

Himbaun serupa kata dia, juga disampaikan PT. Krisrama melalui kuasa pelaksana lapangan RD Yan Feroca yang telah mengumumkan berulang kali melalui mimbar gereja dan menyampaikan bahwa telah terbit 10 sertifikat HGU bagi PT. Krisrama.

Selain itu, tim penasihat hukum PT. Krisrama pun telah melakukan soamsi kepada 18 orang yang berhasil diidentifikasi sebagai oarng yang menempati lahan HGU milik PT. Krisrama dimana surat somasi dikirim sesuai alamat KTP mereka.

Baca Juga :  Besok, Erik-Awaludin Diantar Relawan Daftar di KPU Ende

“Secara langsung dilakukan pendekatan dari rumah ke rumah oleh RD Yan Feroca,” terangnya.

Ketua Tim Kuasa Hukum PT. Krisrama Marianus Reynaldi Laka,SH menyatakan bahwa PT. Krisrama adalah pemegang Hak Guna Usaha (HGU) berdasarkan Surat Keputusan HGU NO.1/HGU/BPN.53/7/2023 tanggal 20 Juli 2023.

Sebut Marianus, sesuai dasar hukum a quo maka PT. Krisrama berhak mengelola dan meemanfaatkan tanah yang dilekatkan dengan HGU bagi PT. Krisrama.

Ia mengatakan, Antonius Toni selaku ketua AMANDA Flores Bagian Timur telah mengirim surat Nomor 19/PHD AMAN/FLOBATIM/VIII/2024 kepada Kanwil BPR/ATR tertanggal 14 Agustus 2024.

Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kolaborasi Tiga Pihak untuk Kemandirian Ekonomi Lokal Manggarai Barat
Aktivitas Vulkanik di Cincin Api Pasifik Meningkat, Para Ahli Waspada
Meski Raih Tiga Poin, Tim Pelatih Maukaro Sebut Lini Depan Belum Maksimal
Koperasi Produsen Bangkit Jaya Perkuat Struktur Permodalan dan Tingkatkan Kesejahteraan Anggota
Pemda Nagekeo dan Universitas Brawijaya Malang Bangun Kerja Sama Strategis
Sekda Sikka Tegaskan Evaluasi Renja PD Bukan Sekadar Evaluasi Administrasi
Bupati Nagekeo Buka FGD Pengabdian Masyarakat Fisip Universitas Brawijaya Malang
Demi Keadilan Manggarai Barat, Bangun Tuntas Jalan Golo Mori-Ceremba
Berita ini 520 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:56 WITA

Kolaborasi Tiga Pihak untuk Kemandirian Ekonomi Lokal Manggarai Barat

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:10 WITA

Aktivitas Vulkanik di Cincin Api Pasifik Meningkat, Para Ahli Waspada

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:24 WITA

Meski Raih Tiga Poin, Tim Pelatih Maukaro Sebut Lini Depan Belum Maksimal

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:03 WITA

Koperasi Produsen Bangkit Jaya Perkuat Struktur Permodalan dan Tingkatkan Kesejahteraan Anggota

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:25 WITA

Sekda Sikka Tegaskan Evaluasi Renja PD Bukan Sekadar Evaluasi Administrasi

Berita Terbaru