Diprotes Wali Murid, SMAN3 Kupang Turunkan Pembayaran IPP - FloresPos Net

Diprotes Wali Murid, SMAN3 Kupang Turunkan Pembayaran IPP

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Selama seminggu ini di awal bulan Juli 2025 Ombudsman Wilayah NTT menerima banyak keluhan dan protes para orang tua kelas XI dan XII SMAN 3 Kota Kupang.

Protes para orang tua dipicu oleh surat Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Kupang, Ishak D.E. Balbesi Nomor: 422/SMAN.3/1299/VII/2025 tanggal 4 Juli 2025 perihal pemberitahuan kepada orang tua wali murid..

“Surat pemberitahuan kepada para orang tua tersebut antara lain menyampaikan bahwa kegiatan pendaftaran ulang bagi siswa kelas XI dan XII akan dilaksanakan pada Rabu hingga Kamis tanggal 9 sampai 10 Juli 2025,” sebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT. Darius Beda Daton, Jumat (11/7/2025).

Darius mengatakan, saat Pendaftaran ulang, siswa harus membayar Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) minimal selama 4 bulan sebesar Rp.600 ribu.

Dia menyebutkan, surat dari kepala sekolah tersebut tanpa menjelaskan lebih lanjut apa urgensi pendaftaran ulang bagi kelas XI dan XII.

Baca Juga :  Breaking News: Vikep Reo RD. Herman Ando Meninggal Dunia di Denpasar

Lanjutnya, atas banyaknya keluhan tersebut, pada Kamis (10/7/2025) Ombudsman NTT berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Kupang Bidang Humas, P. Nomleni guna mendiskusikan keluhan tersebut.

Kepada wakil kepala sekolah, Ombudsman NTT sampaikan bahwa oleh karena Peraturan Gubernur tentang Pungutan Pendidikan saat ini sedang dalam proses perampungan oleh dinas pendidikan Provinsi NTT.

Selain itu, arahan Wakil Gubernur NTT untuk melakukan rasionalisasi pungutan satuan pendidikan, kiranya sekolah mematuhi arahan tersebut dengan hanya melakukan pungutan IPP selama 1 bulan.

“Termasuk juga pungutan-pungutan lain sebisa mungkin menunggu peraturan Gubernur NTY yang saat ini sedang dalam proses rasionalisasi,” ungkapnya.

Darius mengatakan, atas koordinasi tersebut, maka Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Kupang Ishak D.E. Balbesi melalui surat Nomor: 422/SMAN.3/1313/VII/2025 tanggal 10 Juli melakukan revisi pemberitahuan.

Baca Juga :  Stok Vaksin Anti Ribies di Nagekeo Masih Aman

Menurutnya, surat tersebut merevisi syarat pendaftaran ulang kelas XI dan XII menjadi hanya membayar IPP minimal 1 bulan.

Lanjutnya, apabila orang tua mengalami kendala terkait biaya IPP tersebut maka dapat mengkomunikasikan bersama pihak sekolah pada saat pendaftaran ulang.

Ia menerangkan, atas revisi surat tersebut, maka keluhan para orang tua telah diselesaikan bersama dengan SMAN 3 Kota Kupang dengan penuh tanggung jawab.

“Kami menyampaikan terima kasih atas pengertian baik dan kerja sama penyelesaian keluhan masyarakat kepada Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Kupang dan para guru,” ucapnya.

Darius mengajak, mari terus bersama-sama mendekatkan akses pendidikan kepada seluruh anak-anak NTT tanpa diskriminasi baik bagi yang mampu maupun bagi mereka yang tidak mampu. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR
Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata
Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja
Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal
Spendu Bajawa Raih Dua Piala Bergilir Voly Putri Jadi Piala Tetap,Veren: Dipersembahkan untuk Kepala Sekolah
Gugus I Bajawa Gelar Porseni dan Sains
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:55 WITA

Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR

Kamis, 30 April 2026 - 21:13 WITA

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 April 2026 - 19:34 WITA

Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 - 19:31 WITA

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 April 2026 - 15:54 WITA

Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:55 WITA

Nusa Bunga

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:13 WITA

Nusa Bunga

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:31 WITA