ENDE, FLORESPOS.net-Mosalaki atau tokoh adat di wilayah adat Worhopapa, Desa Worhopapa Kecamatan Ende, Kabupaten Ende menyerahkan tanah kepada pemerintah untuk pembangunan puskesmas di wilayah itu.
Acara penyerahan tanah dengan luas sepuluh ribu meter persegi itu berlangsung Desa Worhopapa, Senin (7/7/2025) siang.
Tanah tersebut langsung diserahkan oleh mosalaki Worhopapa, Alosius Api kepada Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda disaksikan oleh pimpinan OPD terkait, Camat Ende dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Ende serta masyarakat.
Sebelum acara penyerahan, Bupati Ende Yoseph Badeoda dan pimpinan OPD sempat meninjau lokasi yang letaknya tidak jauh dari pemukiman masyarakat.
Penyerahan tanah ini dibuktikan dengan penandatanganan berita acara oleh mosalaki dan pemerintah serta pihak- pihak terkait.
Mosalaki Worhopapa, Alosius Api mengatakan ia menyerahkan tanah tersebut untuk pembangunan puskesmas. Dikatakannya fasilitas kesehatan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat di desanya dan beberapa desa lainnya.
“Kami serahkan untuk kepentingan umum dan berharap pemerintah segera menindaklanjuti dengan pembangunan puskesmas agar bisa melayani masyarakat,” katanya.
Camat Ende, Irenius Pani mengatakan bahwa lokasi yang diserahkan itu akan dibangun puskesmas dengan nama Puskesmas Mudegagi. Puskesmas ini akan melayani masyarakat dari sebelas desa yang berada di wilayah Kecamatan Ende.
“Ini kerinduan masyarakat dan hari ini bapak bupati langsung hadir. Kami menyampaikan terima kasih kepada bapak bupati yang sudah hadir dan mendengarkan langsung keluhan dari masyarakat,” katanya.
Bupati Ende, Yoseph Badeoda mengapresiasi mosalaki Worhopapa Ende yang telah menyerahkan atau memberikan tanah secara sukarela untuk kepentingan umum.
Kata Bupati Ende, ini adalah bukti dukungan nyata dari tokoh adat kepada pemerintah dan pembangunan untuk kepentingan masyarakat.
“Kita patut berterimakasih karena masih ada mosalaki yang mau menyerahkan secara sukarela tanahnya untuk pembangunan puskesmas. Ini bagian dari kontribusi mosalaki dan masyarakat untuk pemerintah dan untuk kepentingan umum,” kata Bupati Ende.
Setelah penyerahan ini, Kata Bupati, pemerintah daerah langsung mendaftarkan kepemilikan ke kantor Pertanahan sehingga menjadi aset daerah.
Bupati juga mengatakan pemerintah daerah segera mengajukan permohonan pembangunan ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait agar secepatnya dibangun.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










