Kata dia, Firmus menjawab bahwa tanah tersebut miliknya dan ketika ditanya lagi dia bilang yang sama dan menyebutkan tanah tersebut Aliando Gode (suami Voni) sudah menyerahkan kepadanya.
Voni pun bertanya kapan diserahkan, masa dia sebagai isteri tidak mengetahui hal tersebut dan Firmus menjawab tanah tersebut diberikan kepadanya saat berbicara empat mata dengan Alaindo Gode.
Besoknya Voni kembali memanggil Firmus ke rumahnya dan menanyakan hal yang sama dan Firmus tetap bersikeras bahwa tanah tersebut merupakan miliknya.
“Saya bilang sertifikatnya kan ada di saya, dia bilang saya pegang foto copynya.Terus saya tanya sertifikatnya atas nama siapa, dia jawab atas nama Alaindo Gode suami saya namu sudah dijanjikan akan diberikan kepadanya,” ungkapnya.
Voni pun menanyakan hal tersebut kepada suaminya (Alaindo Gode) dan suaminya pun emosi dan dirinya menyarankan agar dilakukan mediasi dengan bantuan polisi.
Saat mediasi pun tidak ada titik temu karena Firmus mengakui tanah tersebut merupakan miliknya tapi saat ada masalah hukum dia tidak permasalahkan tanah itu miliknya namun dia permasalahkan tanamannya.
“Kami dengan Firmus tidak ada kesepakatan karena dia kami sudah anggap seperti keluarga.Daripada tanah itu kosong, sudah kamu tanam. Tapi tidak ada embel-embel lain,” ucapnya.
Amandus Ratason mengatakan, pihak yang melakukan penggusuran lahan tersebut mengakui di lahan tersebut dia melihat sekitar 10 pohon merungge berukuran besar dan kelihatan sudah lama tumbuh.
Amandus mengatakan, Firmus mengaku ada sekitar 500 pohon pepaya namun yang dia lihat di lokasi tidak sampai 10 pohon, terung yang dikatakan ribuan pohon pun hanya dilihat sekitar 3 sampai 4 pohon saja.
“Pohon terung tersebut ada di depan bak air dan tanamannya sudah tua. Mahoni juga sekitar 10 pohon, pisang yang dia bilang hampir 5 ribu pohon itu, saya pastikan sekitar 50 rumpun dan pada saat kami gusur tidak menemukan 5 ribu pohon,” ungkapnya.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










