MAUMERE, FLORESPOS.net-Pemilik lahan seluas 4 hektar di Wairii, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka mengakui pernah bermasalah hukum dengan penggarap lahan bernama Firmus hingga berproses di Pengadilan Negeri Maumere.
Dalam putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor 42/Pdt.G/2023/PN MMe menyatakan menerima dan mengabulkan gugatan penggugat (Aliando Gode) untuk seluruhnya dan menyatakan sah dan berharga alat bukti dalam perkara ini.
Pengadilan Negeri Maumere memutuskan perkara tersebut verstek dan menyatakan tergugat (Firmus) tidak pernah hadir di persidangan meski telah dipanggil secara sah dan patut.
Isteri pemilik lahan (penggugat) Aliando Gode, Voni Pasande menyampaikan, pihaknya sudah meminta kepada pihak Pengadilan Negeri Maumere untuk melakukan penggusuran namun setelah aparat tiba di lokasi ternyata lahan tersebut hanya semak belukar.
“Setelah melihat lokasi lahannya, aparat mengatakan di lokasi tidak ada tanaman,tidak ada bangunan dan hanya semak belukar saja,” sebut Voni dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).
Voni menjelaskan, keluarganya menganggap Firmus sudah seperti keluarga dan sering datang ke rumah mereka sehingga pihaknya meminta bantuan Firmus menjual lahan tersebut.
Karena tanahnya hendak dijual, Firmus pun diberikan foto copy sertifikat tanah termasuk juga kepada orang lainnya yang dimintai bantuan untuk menjual tanah di Desa Kolisia tersebut.
Lanjutnya, Firmus mengatakan kalau lahan itu kosong biar dirinya menggarapnya dan diperbolehkan namun apabila ada pihak yang ingin membeli dia dimintai tolong menunjukan lahan tersebut.
“Jadi ada beberapa yang datang mau beli, saya telepon beliau untuk antar.Tapi kok pembeli tersebut tidak pernah datang lagi selanjutnya, tidak ada kabar. Bahkan saya mau jual murah Rp20 ribu per meter persegi saja tidak dibeli.Tapi kami kan tidak pernah curiga,” ungkapnya.
Voni menyampaikan, akhirnya Firmus pun terus menggarap lahan tersebut dan saat Firmus datang lagi ke rumahnya lagi dirinya kembali menegaskan tanah tersebut harus dijual karena tidak pernah mereka gunakan.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya