MAUMERE, FLORESPOS.net- Jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) mandiri BPJS Kesehatan Cabang Maumere sebanyak 37.751 peserta yang tersebar di 3 kabupaten.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.247 orang atau 24.49 persen aktif membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setiap bulannya dan yang tidak aktif sebanyak 28.504 orang atau 75,51 persen.
“Jumlah peserta tersebar di Kabupaten Sikka, Flores Timur dan Lembata yang berada di bawah BPJS Kesehatan Cabang Maumere, “ sebut Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Maumere, dr. Dina Anjayani, MPH, Rabu (25/6/2025).
Saat media gathering bersama awak media di kantor BPJS Kesehatan Cabang Maumere, Dina menjelaskan, jumlah PBPU atau BP mandiri di Kabupaten Sikka yang aktif sebanyak 5.785 orang atau 26,06 persen.
Sementara jumlah peserta yang tidak aktif sebanyak 16.417 peserta atau 73,94 persen dari total peserta PBPU atau BP mandiri di Kabupaten Sikka berjumlah 22.202 peserta.
“Untuk Kabupaten Flores Timur, jumlah peserta PBPU dan BP mandiri sebanyak 10.730 orang. Jumlah peserta aktif 2.383 orang atau 22,21 persen dan tidak aktif berjumlah 8.347 orang atau 77,79 persen,” paparnya.
Dina menambahkan, sementara untuk Kabupaten Lembata jumlah peserta PBPU dan BP mandiri berjumlah 4.819 orang dimana jumllah peserta aktif 1.079 orang atau 22,39 persen dan tidak aktif berjumlah 3.740 orang atau 77.61 persen.
Ia memaparkan, jumlah tunggakan PBPU dan BP mandiri sebanyak Rp23,43 miliar dimana Kabupaten Sikka sebanyak Rp12,9 miliar lebih, Flores Timur berjumlah Rp6,1 miliar lebih dan Lembata jumlahnya Rp4,37 miliar lebih.
“Untuk tunggakan iuran PBPU atau BP mandiri yang sudah beralih segmen ke Pekerja Penerima Upah (PPU) berjumlah Rp3,9 miliar lebih yang tersebar di Kabupaten Sikka, Flores Timur dan Lembata,” terangnya.
Dina memaparkan, tunggakan iuran PBPU dan BP mandiri yang sudah berlaih ke PPU sebanyak 14.617 orang dengan rincian yakni di Kabupaten Sikka sebanyak 7.735 orang dengan nilai Rp2,12 miliar.
Untuk Kabupaten Flores Timur jumlah tunggakan iuran peserta JKN sebanyak 3.699 peserta dengan nominal Rp1,1 miliar lebih serta Kabupaten Lembata jumlah peserta 3.183 orang dengan nilai Rp642, 2 juta lebih.
“Para peserta yang menunggak bisa membayar secara cicilan lewat program new rehab 2.0 yang bertujuan memberikan kemudahan kepada peserta dalam membayar tunggakan iuran,” terangnya.
Dina menjelaskan, peserta PBPU dan BP mandiri maupun yang sudah beralih ke PPU bisa membayar cicilan utang melalui aplikasi JKN Mobile ataupun membayar di kantor BPJS Kesehatan terdekat. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










