MAUMERE, FLORESPOS.net-RPJMD bukan sekadar dokumen teknokratik. Ia adalah cermin janji, kompas arah pembangunan, dan kontrak moral serta sosial antara pemerintah dan rakyat. Jika janji tidak tertulis di dalamnya, maka kepercayaan pun perlahan terhapus.
Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi atas tersusunnya Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2025–2029 sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam memenuhi amanat konstitusional perencanaan pembangunan jangka menengah.
Dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sikka terhadap Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sikka tahun 2025-2029, Fraksi Partai Demokrat mengkritisi beberapa hal.
“Meskipun sebagian besar janji politik Paket Joss telah terakomodasi, terdapat sejumlah poin penting yang belum dijabarkan secara eksplisit atau masih bersifat umum dan lintas sektor seperti Perumahan dan Infrastruktur Dasar,” sebut Fraksi Partai Demokrat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sikka, Selasa (10/6/2025).
Fraksi Partai Demokrat menyebutkan, target 20 ribu rumah siap huni tidak disebutkan secara kuantitatif, hanya terdapat program umum pengembangan perumahan dan infrastruktur desa.
Alih fungsi lokasi strategis seperti Gelora Samador dan Lapangan Kota Baru tidak memiliki rujukan dalam dokumen.
“Pemerataan akses internet belum tergambar jelas. Program Pengelolaan Aplikasi Informatika tidak menyebutkan distribusi jaringan secara merata,” sebut Fraksi Partai Demokrat.
Pada sektor Pendidikan dan Pengembangan SDM, Fraksi Partai Demokrat menyoroti program “Satu Keluarga Miskin Ekstrem Satu Sarjana”, target 40 ribu keluarga, pendanaan non-APBD belum diakomodasi eksplisit sebagai program afirmatif khusus.
Selain itu, beasiswa yang tepat sasaran dan anti kroni tidak memiliki indikator transparansi dan kontrol sosial, pendanaan dari CSR/BUMN juga tidak dijelaskan.
Di sektor kesehatan,Fraksi Partai Demokrat soroti pelayanan Kesehatan Gratis Berbasis E-KTP belum dirinci, pendekatan universal access melalui JKN/KIS disebut, tetapi tidak menjelaskan mekanisme berbasis identitas tunggal (e- KTP).
“Transportasi gratis untuk pasien rujukan luar daerah tidak tercantum dalam program logistik atau akses layanan kesehatan,” sebut Fraksi Partai Demokrat.
Untuk sektor Ekonomi dan Pengelolaan Keuangan Fraksi Partai Demokrat menyebutkan, revitalisasi Perusda dan BUMDes belum diidentifikasi sebagai program prioritas tersendiri.
Selain itu, pusat Kreatif Digital untuk Milenial belum muncul secara spesifik dalam bentuk program “digital hub” atau dukungan bagi konten kreator lokal.
“Penolakan atau penghapusan utang PEN tidak dinyatakan secara terbuka sebagai bagian dari kebijakan fiskal daerah,” ungkap Fraksi Partai Demokrat.
Terkait sektor tata kelola pemerintahan, Fraksi Partai Demokrat mengatakan, restrukturisasi OPD tidak disebut dalam rencana kelembagaan.
Penerapan kerangka pentahelix belum disebut eksplisit meski semangat kolaboratif hadir dalam program partisipatif.
Oleh sebab itu, Fraksi Partai Demokrat menyarankan, jika indicator kuantitatif spesifik janji politik tidak sepenuhnya disebutkan eksplisit, maka diminta agar penjabaran lebih lanjut harus ada dalam dokumen turunan, terutama Renstra OPD dan RKPD tahunan.
Selain itu, pencantuman indikator kuantitatif dan penandaan khusus terhadap janji kampanye di dalam RPJMD dan dokumen operasional, misalnya target 20 ribu unit rumah.
“Revisi tematik Ranwal RPJMD sebelum ditetapkan, guna memperkuat akuntabilitas politik dan perencanaan berbasis mandat rakyat,” saran Fraksi Partai Demokrat. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando