ENDE, FLORESPOS.net-Ratusan warga yang terdiri dari Orang Muda Katolik (OMK) dan umat paroki St Maria Madeleine Sophie Barat Kombandaru, Keuskupan Agung Ende telah menyatakan sikap menolak penetapan Kombandaru, Kecamatan Ende sebagai satu titik geothermal di Kabupaten Ende.
Penolakan itu disampaikan dalam deklarasi yang dilakukan bersama oleh OMK, umat, mosalaki dan pemilik lahan, Jumat (30/5/2025) siang di lokasi air panas Kombandaru yang terletak kampung Niondori, Dusun Detujita, Desa Riaraja, Kecamatan Ende.
Damianus Roru, Mosalaki Kombandaru, Desa Riaraja yang hadir pada kesempatan itu mengawali deklarasi penolakan dengan sapaan adat.
Dalam sapaannya, Damianus secara tegas menolak rencana proyek Geothermal yang akan masuk di wilayahnya.
“Saya menolak Geothermal masuk di wilayah kami,” katanya.
Dikatakannya, sebagai pemangku adat di wilayah ini, baginya pembangunan ini tidak menyenangkan masyarakat. Jika pemerintah ingin membangun maka kembangkan lokasi ini jadi tempat pariwisata.
“Bagi kami pembangunan ini tidak menyenangkan. Kami ingin ae petu (air panas) ini jadi tempat pariwisata bukan Geothermal,” tegasnya.
Damianus Roru juga mengatakan informasi tentang pembangunan Geothermal yang masuk ke wilayah ini diketahuinya dari pengumuman di gereja.
“Sampai hari ini tidak pihak – pihak yang datang sampaikan atau beritahu saya tentang lokasi ini akan dibangun proyek geothermal. Saya tahu itu dari gereja, ada pengumuman dan surat gembala bapak Uskup Agung Ende,” katanya.
Ia mengapresiasi pastor Paroki Kombandaru dan OMK yang sudah bergerak melakukan aksi penolakan. Ia berharap spirit penolakan ini mesti dibangun dalam diri seluruh masyarakat di wilayah ini.
“Kita harus bergerak dan berdiri bersama menolak Geothermal di wilayah ini,” ajak Damianus.
Deklarasi diawali dengan doa bersama, sapaan adat, pembacaan naskah deklarasi menolak proyek Geothermal oleh pemilik lahan atas nama Blasius Minggu dan penandatanganan naskah deklarasi oleh pastor paroki, RD Ayub, pemilik lahan dan mosalaki.
Kegiatan itu dikawal dan dijaga aparat TNI dan Polri. Deklarasi berlangsung aman dan tertib.
Ini pernyataan sikap dari OMK dan Umat Paroki Kombandaru
Kami masyarakat peduli lingkungan hidup Paroki St. Maria Madeleine Sophie Barat Kombandaru, dengan tegas menyatakan :
1. Menolak dengan tegas penetapan wilayah Kombandaru sebagai salah satu titik geothermal di kabupaten Ende -Keuskupan Agung Ende
2. Mendesak Bupati Ende untuk mencabut surat persetujuan prinsip izin pembangunan dan penempatan bangunan yang dikeluarkan oleh mantan Bupati Ende Djafar H. Ahmad, MM, no. BU.260/PUPR.07/256/IV/2020 tanggal 3 April 2020 kepada PT. Sokoria Geothermal Indonesia sebagai pihak yang akan melakukan eksplorasi dan eksploitasi geothermal dibeberapa titik termasuk di wilayah Kombandaru.
3. Mengajak pihak pemerintah, Bupati dan DPRD Kabupaten Ende untuk bersama kami warga masyarakat menyuarakan penolakan kami kepada pihak kementrian ESDM dan pihak PLN agar membatalkan penetapan Flores sebagai Pulau Geothermal dan mencabut penetapan titik-titik geothermal di seluruh wilayah Keuskupan Agung Ende
4. Kami adalah masyarakat petani dan hidup kami dari tanah dan air bukan dari geothermal karena itu kami tidak mau tanah kami dicaplok untuk kepentingan geothermal.
Demikian pernyataan kami warga masyarakat peduli lingkungan hidup Paroki St Maria Madeleine Sophie Barat Kombandaru. *
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando