MBAY, FLORESPOS.net-Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada mendeklarasikan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Dhereisa Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, NTT, Senin (26/5/2025) di aula Kantor Desa itu.
Hadir saat itu, Anggota DPRD Nagekeo, Odorikus Goa Owa, Ketua TP-PKK Kabupaten Nagekeo, Agustina Prawito Wati, Staf Ahli Ketua TP-PKK Kabupaten Nagekeo, Ermelinda Moy, Camat Boawae, Vitalis Bai, Kabid Kesehatan Masyarakat, Finsensius Susanto; Kepala UPTD Puskesmas Boawae, Wilfrida Daeny, Penjabat Kepala Desa Dhereisa, Gregorius Guwa, Ketua TP-PKK Desa Dhereisa, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Rangkaian acara Deklarasi STBM diawali dengan penyampaian pernyataan komitmen bersama terhadap 5 Pilar STBM, Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga yang Aman; Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen oleh perwakilan masyarakat Desa Dhereisa dan Wakil Bupati Nagekeo.
Wakil Bupati Gonzalo juga melakukan penandatanganan Prasasti dan penyerahan piagam penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo kepada Pemerintahan Desa Dhereisa sebagai bukti dukungan dalam upaya mewujudkan pola hidup sehat.
Wabup Gonzalo dalam sambutannya, mengatakan kegiatan 5 Pilar STBM merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui perubahan perilaku yang lebih higienis dan sanitasi yang layak.
Kata Wabup, keberhasilan STBM tidak hanya terletak pada penyediaan sarana dan prasarana, tetapi juga pada keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat berkomitmen menuntaskan masalah sanitasi dengan menerapkan lima pilar utama STBM.
“Saya mengajak warga Desa Dhereisa untuk berpartisipasi dengan penuh kesadaran dan semangat gotong royong demi mewujudkan desa yang lebih sehat dan bersih,” ajak Wabup.
Wabup Gonzalo berharap deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari kesadaran dan tanggung jawab semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi generasi sekarang dan yang akan datang.
“Permasalahan air bersih di Desa Dhereisa perlu dikoordinasikan dan didiskusikan dengan baik secara berjenjang, dimulai dari tingkat desa,” ujar Wabup.
Lanjutnya, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan pemberdayaan komunitas yang bertujuan mengubah perilaku higienis dan sanitasi masyarakat.
STBM memiliki lima pilar utama yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengolahan Air Minum yang Aman, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
“Hari ini, kita bersama-sama berkomitmen menerapkan kelima pilar tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” pintanya.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan lingkungan yang lebih bersih di seluruh wilayah Kabupaten Nagekeo. Keberhasilan STBM tidak dapat dicapai tanpa adanya kerja keras dari semua pihak.
Tanggung jawab untuk mempercepat capaian sanitasi aman menjadi tugas penting bagi pemerintah desa serta seluruh element masyarakat.
“Mari kita jadikan desa kita sebagai contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan STBM secara berkelanjutan, serta mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat di Desa Dhereisa ini,” pungkas Wabup.
Sementara itu, Anggota DRPD Nagekeo, Odorikus Goa Owa menyoroti persoalan ketersediaan air bersih di Desa Dhereisa.
Menurutnya, air bersih merupakan aspek utama dalam kesehatan, baik untuk kepentingan air minum, maupun kepentingan sanitasi lainnya dalam rumah tangga.
Ia berharap segala kekurangan di Desa Dhereisa, juga di desa-desa lain yang sudah menjalankan STBM perlu perbaikan kontrol secara kontinu, baik oleh Dinas Kesehatan maupun Puskesmas.
Sehingga komitmen hari ini yang disampaikan secara terbuka oleh masyarakat bisa dipertahankan dan derajat kesehatan yang ada di desa-desa semakin membaik.
“Komitmen ini akan sangat tawar apabila aspek utama tidak terpenuhi,” ujar Odorikus.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Dhereisa, Gregorius Guwa melaporkan jumlah Kepala Keluarga di Desa Dhereisa sebanyak 211 KK dengan Prosentase 100% telah memiliki MCK; 100% dalam pengelolaan air bersih.
Selain itu, 92% memiliki tempat cuci tangan; 75% dalam pengelolaan sampah dan 65 % telah memanfaatkan limbah rumah tangga.
Meski telah mendeklarasi 5 Pilar STBM, Gregorius menuturkan masyarakat Desa Dhereisa masih kesulitan mendapatkan air bersih.*
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Willy Aran