ENDE, FLORESPOS.net-Relawan Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) atau Relawan Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan SSpS Flores Bagian Timur melakukan pendataan migran dan perantau di wilayah Paroki Santo Yosef Onekore, Keuskupan Agung Ende.
Pendataan melibatkan sejumlah suster, bruder, Frater, pastor serta awam dari DPP, OMK , PMKRI,WKRI, Lingkungan dan KUB Paroki Onekore.
Pendataan dimulai, Rabu (21/5/2025-Kamis (22/5/2025). Pendataan hari pertama dilakukan di 10 lingkungan, yakni lingkungan 1hingga lingkungan 10. Anggota tim yang terlibat berjumlah 17 orang.
Sekretaris Relawan JPIC SSpS Flores Bagian Timur, Sr. Florensia Leha, SSpS ketika melakukan pengarahan di halaman Pastoran Paroki Onekore meminta anggota Relawan JPIC FLE dan relawan paroki onekore agar dalam proses pendataan selalu mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan kemanusiaan.

“Sentuh langsung keluarga. Berikan pemahaman yang baik agar keluarga mau terbuka memberikan data tentang keluarganya yang berada di luar,” kata Sr. Florensia.
Pilot Propject
Lebih lanjut Sr.Florensia mengtakan, Paroki Onekore menjadi pilot project pendataan migran perantau di wilayah Keuskupan Agung Ende. Menurut Sr.Floresnia, Paroki Onekore dipilih karena berdasarkan data yang diperoleh JPIC SSpS FLE banyak warga migran perantau yang bermasalah.
“Ini pertama kali kita (JPIC SSPS Fle) lakukan pendataan di sini. Paroki Onekore sebagai paroki kota memiliki banyak migran dan perantau kita jadikan pilot project. Data yang kita terima dari keuskupan banyak warga Kabupaten Ende yang pulang setelah meninggal dunia,” kata Sr. Florensia.
Libatkanya banyak pihak
Sr. Floresnia menambahkan, dalam kegiatan pendataan, JPIC SSpS FLE melibatkan banyak pihak. Selain biawaran, biarawati ada juga relawan dari PMKRI, WKRI, OMK dan DPP Paroki hingga pengurus Lingkungan dan KUB. Menurut Sr, Florensia, semakin banyak orang yang dilibatkan, maka datanya akan semakin akurat. Selain itu, masing-masing kita dapat mengetahui sesama saudara yang merantau baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Perda Perlindungan Migran
Sr. Florensia menjelaskan, data yang dikumpulkan ini nantinya akan diolah dengan baik oleh tim JPIC SSpS serta berbagai komponen lain untuk disempurnakan.
Selain bahan untuk melakukan pendampingan dan mengetahui data riil umat yang menjadi migran, data ini jugakan diserahkan kepada pemerintah untuk kepentingan pembuatan aturan bagi perlindungan Migran Perantau di setiap daerah.
“Hasil kerja JPIC SSpS ini akan kita serah kepada pemerintah untuk pembuatan peraturan daerah perlindungan Migran Perantau. JPIC SSpS FLE berpendapat bahwa Perda perlindungan Migran penting agar pemerintah daerah dapat melindungan warganya sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing daerah. Negara Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2027 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Maka JPIC saat ini sedang bekerja untuk mendorong semua daerah memiliki peratuaran Daerah,” kata Sr. Florensia.
Hingga berita ini diturunkan, tim JPIC SSpS FLE bersama tim Paroki Santo Yosef Onekore sedang melakukan pendatan hari kedua di Lingkungan 11 sampai dengan lingkungan 20.
Terima Kasih
Ketua KUB Niorewa 1, Laurensius Wenggo dan Ketua KUB Niorewa 5, Anna Meke menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih atas kehadiran tim pendataan migran dari JPIC SSpS Flores Bagian Timur dan Paroki Onekore. Laurens Wenggo menilai kegiaan ini sangat penting untuk bisa membantu umat di KUB Niorewa 1 yang saat ini sedang merantau keluar negeri dan daerah lain.
Hal serupa disampaikan Ketua KUB Nio Rewa 5, Anna Meke. Kata ibu Anna, banyak warga di lingkungan 7 atau paroki Onekore yang merantau tanpa dokumen dan kemudian mendapatkan kesulitan di tanah rantau atau saat akan kembali ke tanah air. *
Penulis : Anton Harus
Editor : Wento Eliando










