Polres Ngada Amankan 2 Terduga Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Asal Ende dan Ngada - FloresPos Net

Polres Ngada Amankan 2 Terduga Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Asal Ende dan Ngada

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 16:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Ngada Terkait Penangkapan Pembuat dan Pengedar uang Palsu di Kabupaten Ngada, Jumat (25/4/2025).

Konferensi Pers Polres Ngada Terkait Penangkapan Pembuat dan Pengedar uang Palsu di Kabupaten Ngada, Jumat (25/4/2025).

BAJAWA, FLORESPOS.net-Polres Ngada berhasil mengamankan  2 orang terduga pelaku pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah Kecamatan Jerebu’u, Kabupaten Ngada. Terduga diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cukup, Kamis (24/4/2025 ).

Kapolres Ngada AKBP Andrey  Valentino, S.I.K dalam Konferensi Pers, umat ( 25/4-2025 ) menjelaskan, pihaknya melalui unit Buser Polres Ngada di pimpin  Aipda Yohanes Noka bersama anggota  dan anggota Pos Pol Jerebu’u Brigpol Longginus Koe, Kecamatan Jerebuu , mengamankan 2 orang tersangka MFM umur 26 tahun alamat Buu, Desa Dariwali 1, Kecamatan Jerebu’u Kabupaten Ngada dan KG 21 tahun alamat Desa Malanangge, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende, yang diduga membuat dan mengedarkan uang Palsu di Buu, Desa Dariwali 1, Kecamatan Jerebu’u, Kabupaten Ngada.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pukul 08.40 wita di mana  seorang masyarakat yakni Paulina Titu ( 52 ) alamat Buu Desa Dariwali 1, Kecamatan Jerebu’u mengadu ke Pospol Jerebu’u, Polsek Aimere, terkait dugaan beredarnya uang palsu.

Baca Juga :  Gunung Lewotobi Laki-laki Turun Status Waspada, Warga Tetap Waspada Banjir Lahar Dingin

Setelah mendapat informasi, unit Buser langsung menuju ke lokasi dan melakukan interogasi terhadap pelaku MFL. Dari hasil interogasi pelaku mengakui uang tersebut dibuat sendiri dengan cara difoto copy.

Pelaku mengakui bahwa dia baru mencoba coba. Pelaku sudah mencetak uang dengan jumlah Rp1.000.000 yang terdiri dari pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 8 lembar dan pecahan lima puluh ribu  rupiah sebanyak 4 lembar.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengajak seorang temannya terduga  KG dan pelaku memberikan uang palsu sebesar empat ratus ribu rupiah. Untuk sementara terkait peredaran uang palsu tersebut masih didalami. Pelaku KG belum jujur di mana uang tersebut berada dan masih dalam tahap lidik.

KG: uang empat ratus ribu sudahh dibakar

Baca Juga :  Kuasa Hukum Almarhum Bonifasius Ghae Minta Polisi Usut Kasus Penikaman Secara Profesional

Dalam kegiatan  tersebut, anggota mengamankan barang bukti berupa uang  palsu sebesar Rp 600.000, Dua unit Hp milik pelaku, Satu kartu ATM Mandiri milik istri terduga MFL, satu unit Printer Canon, kertas HVS sisa pembuatan uang palsu, lem, gunting yang digunakan untuk membuat uang palsu.

Kapolres  Ngada AKBP Andrey  Valentino menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras petugas dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Ngada.

Kapolres Ngada mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti saat melakukan transaksi keuangan. Jika menemukan uang palsu, segera hubungi pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.

Kedua pelaku telah diamankan di Polres Ngada untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Ngada akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus peredaran uang palsu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.*

Penulis : wim de Rozari

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Kos-kosan ASN di Ende jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Amankan Lima Perempuan
Dies Natalis dan Reuni Akbar SMAN 1 Ende jadi Momen Perkuat Rasa Memiliki Almamater
Genjot Potensi Pisang Kepok, Dewan Segera Undang DTPHP Manggarai Barat
Seorang Pekerja Meninggal Saat Aktifitas Bongkar Muat Barang, Pelindo Maumere Lakukan Investigasi
Warga Pesisir Apresiasi Program Kampus Berdampak dari Uniflor, Kami Tidak Susah Air Lagi
Kepala BPKH NTT: TPA Warloka Berada Diluar CA Wae Wuul
Kelompok Perempuan Petani Kelapa Desa Lambunga, Mandiri Ekonomi Berkat Mengolah Produk Turunan Kelapa
Wabup Nagekeo Bertemu Gubernur dan Ketua DPRD NTT, Bahas Penyelesaian Tanah TNI di Tonggurambang hingga Pembangunan Jembatan Pomakeke
Berita ini 902 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:45 WITA

Kos-kosan ASN di Ende jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Amankan Lima Perempuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:55 WITA

Dies Natalis dan Reuni Akbar SMAN 1 Ende jadi Momen Perkuat Rasa Memiliki Almamater

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:23 WITA

Genjot Potensi Pisang Kepok, Dewan Segera Undang DTPHP Manggarai Barat

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:03 WITA

Seorang Pekerja Meninggal Saat Aktifitas Bongkar Muat Barang, Pelindo Maumere Lakukan Investigasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:13 WITA

Kepala BPKH NTT: TPA Warloka Berada Diluar CA Wae Wuul

Berita Terbaru